Muara Enim - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya menyambangi Sekretaris Daerah Muara Enim, Ir. Yulius di ruang kerjanya, Senin (10/4).
Dalam agenda tersebut, Kakanwil Ilham Djaya didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim, Herdianto dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Misnan, melakukan koordinasi sekaligus menjalin sinergitas pelaksanaan tusi Kemenkumham di wilayah kerja Pemerintah Daerah Muara Enim.
Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan kondisi umum Pemasyarakatan, khususnya perihal over kapasitas yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Selatan.
Dikatakannya, saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lapas/Rutan se-Sumatera Selatan berjumlah sekitar 15.000 orang. "Kami mengharapkan kerja sama Pemda Muara Enim dalam mengatasi over kapasitas ini, khususnya di Lapas Muara Enim, dengan mendorong program pembinaan di lapas atau mencegah tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi," ajaknya.
Terkait pengawasan keimigrasian, Kakanwil mengajak Pemda Muara Enim agar berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Muara Enim sehingga dapat memantau dan mengawasi kegiatan orang asing yang ada di wilayahnya.
Dalam proses penegakan hukum dan HAM, Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan bahwa pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, telah memunculkan bentuk badan hukum baru yang disebut perseroan perorangan.
"Melalui UU Cipta Kerja, Pemerintah memangkas regulasi yang menghambat, baik pada tingkat pusat maupun daerah dan memberikan kemudahan berusaha terutama bagi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hanya dengan modal 50 ribu saja, UMKM telah memiliki badan usahanya sendiri sehingga dapat memajukan perekonomian di Muara Enim," paparnya.
Selain itu, guna implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM) di daerah, Kakanwil Ilham Djaya juga mengajak Pemerintah Daerah Muara Enim mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
"Pada tahun 2022, dari 17 kabupaten/Kota di Sumatera Selatan sebanyak 3 Kabupaten/Kota menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, yaitu Lahat, Musi Rawas dan Lubuklinggau. Besar harapan kami Muara Enim bisa mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di tahun 2023 ini," lanjutnya.
Dalam upaya menyebarluaskan informasi Kekayaan Intelektual di era Digitalisasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kemenkumham Sumsel berencana menyelenggarakan Kegiatan DJKI Mendengar dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Muara Enim.
"Disini kami minta juga partisipasi dari Pemda Muara Enim untuk memfasilitasi kegiatan dengan mendorong UMKM agar mengikuti giat tersebut," pinta Kakanwil.
Sementara itu Sekda Muara Enim, Ir. Yulius turut mengapresiasi sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini. “Kami siap menyerap dan melaksanakan aspirasi terkait permasalahan dan berbagai program yang akan dilaksanakan Kemenkumham Sumsel di Wilayah Muara Enim,” tutupnya.