Palembang - Kanwil Kemenkumham Sumsel sukses menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Palembang.
“Kegiatan yang berlangsung selama empat hari itu kini resmi ditutup, dan berhasil menyerap pendaftaran kekayaan intelektual baru di Sumsel”, ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, pada Sabtu (27/5) di Palembang.
Dikatakan Kakanwil Sumsel Ilham Djaya, tercatat sebanyak lima hak cipta, lima belas merek, dan 12 Kekayaan Intelektual Komunal dari lima Kabupaten di provinsi Sumatera Selatan berhasil didaftarkan pada ajang tersebut.
“Meskipun angka 32 terbilang kecil, namun angka ini akan terus bertambah lantaran banyak masyarakat maupun pemerintah daerah yang sudah menyadari pentingnya melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan mereka saat ini sedang melengkapi persyaratan-persyaratannya didampingi tim kita”, katanya.
Ilham menjelaskan, Mobile Intellectual Property Clinic merupakan salah satu program unggulan Kemenkumham guna meningkatkan kuantitas dan kualitas Kekayaan Intelektual di Indonesia, melalui sinergi dan kolaborasi dengan Stakeholder di daerah.
“Kita terus berupaya untuk menumbuhkan layanan-layanan kekayaan intelektual melalui kerjasama antara Kantor Wilayah dengan stakeholder KI, Mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual, dan Memperkenalkan layanan kekayaan intelektual kepada stakeholder kekayaan intelektual”, pungkasnya.
Terbukti selama kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Bappeda, Litbang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten/Kota.
“Kami mengharapkan peran serta pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual di Sumatera Selatan ini”, kata Ilham, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel itu.
Kemudian sebagai wujud dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada kegiatan ini terdapat pula bazar/pameran produk unggulan UMKM sebanyak 19 Both, kemudian diberikan sosialisasi setiap harinya yang diikuti sebanyak 400 (empat ratus) orang dengan narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM R.I.
“Saat ini Mobile IP Clinic di Provinsi Sumatera Selatan merupakan Provinsi ke 5 dari 33 provinsi, diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya untuk benar-benar mengaktualisasikan segenap potensi besar dari Kekayaan Intelektual menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat”, katanya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya berharap agar kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Koto dan/atau Pemerintah Kabupaten, Perguruan Tinggi, dan APH di Provinsi Sumatera Selatan dapat diteruskan pada kegiatan-kegiatan mendatang, terlebih dengan hadirnya layanan kekayaan intelektual kedepannya.