Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Per Semester I tahun 2023, Kemenkumham Sumsel Selesaikan 3989 Litmas

IMG 20230808 WA0001

 

*Palembang.* Sepanjang Semester I tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Balai Pemasyarakatan yang ada di daerah telah menyelesaikan 3989 Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas.

 

“Litmas merupakan salah satu syarat pemberkasan bagi narapidana dalam pengusulan Program Asimilasi maupun Integrasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, Senin (7/8).

 

Litmas dilaksanakan oleh pegawai dengan jabatan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang ada di Balai Pemasyarakatan (Bapas). “Di Sumatera Selatan sendiri memiliki 115 Pembimbing Kemasyarakatan dan 5 Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) yang tersebar di 4 (empat) Bapas, yaitu Bapas Kelas I Palembang, Bapas Kelas II Lahat, Bapas Kelas II OKU Induk dan Bapas Kelas II Musi Rawas Utara,” papar Ilham.

 

“Kategori tindak pidana yang ditangani PK disesuaikan dengan jenjang PK masing-masing dan diharapan segala tugas dan fungsi, baik pengawasan, bimbingan, terutama pendampingan Klien Anak, harus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang berlaku,” lanjutnya.

 

Dijelaskan Ilham, dalam pelaksanaan Litmas para PK mewawancarai masing-masing narapidana sekaligus keluarga mereka untuk mengambil data terkait identitas dan keluarga sebagai penjamin, riwayat hidup dan perkembangan mereka. Juga mengenai kondisi sosial keluarga, lingkungan sosial budaya dan alam tempat tinggal, kondisi keluarga penjamin, riwayat tindak pidana, sikap dan tanggapan narapidana dan keluarga mereka, korban, masyarakat, serta pemerintah setempat, dan evaluasi perkembangan pembinaan mereka di Lapas.

 

“Tujuannya agar memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kondisi narapidana dan faktor-faktor yang memengaruhi integrasi mereka ke dalam masyarakat setelah menjalani hukuman pidana. Hasil Litmas menjadi dasar pertimbangan Hak Integrasi bagi WBP, yakni Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat atau Cuti Menjelang Bebas (CMB),” ujar sosok yang telah menjabat sebagai Kakanwil sebanyak 5 kali tersebut.

 

Kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan, Ilham berpesan agar terus menggali informasi dan melakukan asesmen kepada klien dengan cermat dan teliti. “Tugas PK juga selalu berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum, seperti polisi, jaksa mapun hakim. Maka koordinasi yang baik harus terjalin sehingga memaksimalkan dalam upaya penanganan narapidana maupun Anak Berhadapan dengan Hukum,” tutup Ilham.

IMG 20230808 WA0000

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI