Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kolaborasi Kemenkumham Sumsel dan Pemkab Muba Tingkatkan Nilai dan Perlindungan Hukum Gambo Muba

WhatsApp Image 2023 05 23 at 16.38.28 2

Palembang - Produk Eco Fashion Gambo Muba yang berasal dari pengolahan limbah Getah Gambir yang di inisiasi Thia Yufada Dodi Reza, Selasa (23/5/2023) secara resmi mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang merupakan buah kerja keras banyak pihak.

Sertifikat tersebut diberikan kepada Pj. Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat Pembukaan Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kanwil Kemenkumham Sumsel Tahun Anggaran 2023 di Hotel Aryaduta, Selasa (23/5/2023).

"Ya, Gambo Muba juga diberikan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual, dan 11 motif jumputan Gambo Muba diberikan sertifikat Hak Cipta," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya. Selasa (23.5).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menjelaskan, dengan diberikannya sertifikat Kekayaan Intelektual ini untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.

"Objek perlindungan hukum yang diatur dalam Kekayaan Intelektual adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Nah, Gambo Muba ini adalah salah satunya," kata Kakanwil Ilham Djaya.

Lanjutnya, sertifikat Kekayaan Intelektual yang diberikan adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pendaftaran Kekayaan Intelektual ke Kemenkumham juga membuat produk memiliki landasan yang kuat untuk melawan orang-orang yang menggunakan karya seperti Gambo Muba secara ilegal," tegasnya.

WhatsApp Image 2023 05 23 at 16.38.26

WhatsApp Image 2023 05 23 at 16.38.28 2

Pj Bupati Apriyadi Mahmud, mengatakan atas diperolehnya sertifikat Kekayaan Intelektual produk Gambo Muba merupakan rangkaian untuk memperluas pangsa pasar Gambo Muba yang saat ini juga telah menyasar ke mancanegara.

"Alhamdulilah atas capaian ini kami ucapkan Terima kasih kepada jajaran Kemenkumham Sumsel yang telah memfasilitasi pendaftaran produk Gambo Muba, produk lokal yang saat ini menjadi ciri khas Kabupaten Muba yang di inisiasi ibu Thia Yufada akan terus dijaga dan dilestarikan," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Apriyadi juga mengucapkan terima kasih kepada petani Gambir, pengerajin Gambo Muba, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Pj Ketua TP PKK dan Dekranasda Muba Asna Aini yang selama ini selalu gencar mengenalkan dan melestarikan Gambo Muba.

"Capaian ini tentu tidak bisa terealisasi kalau tidak ada kerja keras para pihak, berkat sinergi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan juga Kakanwil Kemenkumham Sumsel, saya ucapkan Terima kasih dan Gambo Muba akan selalu menjadi kebanggaan kita semua tidak hanya warga Muba tetapi warga Indonesia," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kanwil Kemenkumham Sumsel Tahun 2023 yang juga sekaligus menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual kepada beberapa produk lokal di Kabupaten/Kota di Sumsel.

"Terima kasih kepada Kanwil Kemenkuham Sumsel yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dan juga pemberian sertifikat Kekayaan Intelektual kepada karya dan produk daerah di Sumsel sehingga memiliki legalitas. Gambo Muba ini berasal dari pewarna alami yakni limbah gambir, inilah yang menjadi nilai plus maka hrus kita lestarikan. Untuk daerah lainnya di Sumsel, ikutilah jejak Muba ini, secara tidak langsung bisa menjadi promosi daerah," tukasnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya merinci terdapat 28 (dua puluh delapan) sertifikat Kekayaan Intelektual yang diserahkan pada acara tersebut, terdiri dari dua sertifikat Merek kepada Pemerintah Kab. Muba, satu sertifikat Indikasi Geografis kepada Pemerintah Kab. Muba.

Lalu 14 (empat belas) sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada 5 (lima) Kabupaten/Kota; dan 11 (sebelas) sertifikat pencatatan Hak Cipta.

Sementara untuk Gambo sendiri terdapat 11 motif Gambo Muba yang mendapatkan sertifikat Hak Cipta diantaranya Motif Banyak Pecak, Motif Jumputan Bunge Gambo, Motif Jumputan Dian Imbe Besok, Motif Jumputan Lupis Acak, Motif Jumputan Lupis Bekandang.

Kemudian, Motif Jumputan Setangkai Daun, Motif Jumputan Shibori Lupis Bekandang, Motif Jumputan Shibori Lupis Betangkai, Motif Jumputan Tabur Titik Tuju, Motif Jumputan Upek Iasan Telinge, dan Motif M’Telke.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI