Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Upayakan Diversi Bagi Anak Berhadapan dengan Hukum

Diversi Kemenkumham Sumsel 3 

Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya melakukan diskusi bersama Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Dadi Rachmadi membahas diversi bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Selasa (3/10), bertempat di Ruang Rapat Kanwil Sumsel.

“Penanganan perkara pidana terhadap anak harus dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif dan diversi sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu peran serta dari semua pihak,” ujar Ilham

Restoratif, kata Ilham, merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak. Sedangkan diversi, adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Kemenkumham Sumsel melalui melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Palembang telah berupaya melakukan pengawasan kepada ABH di Sumsel agar memperoleh Diversi. “PK Bapas tidak hanya bertugas mendampingi anak di setiap tingkatan pemeriksaan dan membuat litmas diversi, melainkan juga sebagai mediator dengan membuka ruang diskusi antara pihak pelaku, pihak korban, dan pihak lain yang terlibat,” papar Ilham.

Tujuan akhirnya adalah kesepakatan diversi yang meliputi perdamaian dengan atau tanpa ganti rugi, penyerahan kembali kepada orang tua/Wali, keikutsertaan dalam pendidikan/pelatihan paling lama 3 (tiga) bulan, atau pelayanan masyarakat. “Lalu apabila seluruh pihak setuju dengan hasil diversi, maka PK Bapas akan mengawasi ABH dalam menjalankan kewajibannya. Atau jika tidak, maka dilanjutkan ke proses selanjutnya,” tutur Mantan Kalapas Merah Mata Palembang tersebut.

Diversi Kemenkumham Sumsel 3

Kendalanya sekarang, lanjut Ilham, adalah hasil diversi belum terkoordinasi secara totalitas dengan pihak Pengadilan. “Maka kedepannya kami mengajak Pengadilan Negeri Palembang agar bersinergi mengenai pelaksanaan diversi. Nantinya kita akan membuat aplikasi yang menghubungkan Kemenkumham Sumsel dengan Pengadilan Negeri Palembang terkait Pelaporan dan Monitoring Hasil Diversi,” katanya.

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Dadi Rachmadi, sangat menyetujui gagasan tersebut. Ia dan jajaran secara cepat akan menyusun Tim Pembuatan Aplikasi Diversi yang akan berkolaborasi langsung dengan Tim PK Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel.

“Dalam proses peradilan pidana anak, hak-hak anak harus mendapatkan perlindungan dari setiap tingkatan proses peradilan sebagai salah satu bentuk penghormatan hak asasi anak. Kami sangat setuju sekali jika seluruh proses diversi tersebut dapat dipantau langsung oleh kedua pihak yang terlibar dalam level pengadilan, yaitu Kemenkumham dan Pengadilan,” lanjut Dadi.

Diskusi ini menghasilkan Focus Group Discussion (FGD) antara Kemenkumham Sumsel dengan Pengadilan Negeri Palembang dalam beberapa waktu kedepan, yang membahas khusus mengenai diversi dan restorative justice dalam SPPA, serta pembuatan Aplikasi Diversi.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Bapas Kelas I Palembang, Sudirwan dan jajaran dan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Indra Gunawan. Lalu hadir pula Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Fahmiron, Hakim Pitriadi, Plt. Panitera, M. Alfiudin, Panitera Muda Perdata, Agusman, Panitera Muda Pidana, Wahyu Agus Susanto dan jajaran.

Diversi Kemenkumham Sumsel 3

Diversi Kemenkumham Sumsel 3

Diversi Kemenkumham Sumsel 8

Diversi Kemenkumham Sumsel 3

Diversi Kemenkumham Sumsel 3

Diversi Kemenkumham Sumsel 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI