Jakarta - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Kepegawaian (RAKERWAI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023 resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, (Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K).
Acara ini menjadi momentum penting bagi Kemenkumham untuk memperkuat konsistensi Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham RI.
Pada kegiatan ini hadir Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Kadiv Administrasi Idris, Kasubbag Kepegawaian Bulan Mahardika Subeksi, dan staf pengelola Kepegawaian.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI menekankan pentingnya menjaga konsistensi Sistem Merit dalam pengelolaan ASN di Kemenkumham.
Menurutnya, sistem ini dapat memastikan bahwa promosi jabatan dan penghargaan yang diberikan didasarkan pada kompetensi dan prestasi kerja yang objektif. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan profesional di Kementerian Hukum HAM.
Dalam penutupan kegiatan ini, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah aktif berpartisipasi dalam Rapat Kerja Kepegawaian.
Sekjen Kemenkumham RI berharap hasil diskusi dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kerja di Kemenkumham. Dengan ditutupnya rangkaian kegiatan ini, diharapkan Kemenkumham dapat terus mengoptimalkan kinerja dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sebelumnya, para peserta Rapat Kerja mengikuti rangkaian rekonsiliasi data kepegawaian. Tujuannya untuk mengoptimalkan pelayanan internal khsususnya Kepegawaian yang lebih prima.
Para Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi, dan juga pengelola Kepegawaian diminta mengisi daftar inventaris masalah. Yang selanjutnya akan dibahas di akhir acara.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan ini. Karena daftar inventaris masalah yang terkumpul bisa menjadi langkah percepatan untuk menyelesaikan masalah-masalah bahkan bisa jadi regulasi baru.
“Ini semacam monitoring dan evaluasi (monev), kalau tidak tidak dilakukan monev tidak akan tahu permasalahan-permasalahan tentang data-data yang belum terbaru,” jelasnya.
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan pentingnya untuk terus mempebarui data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kemenkumham. Seluruh fiturnya mengacu pada data pegawai. Apabila data tidak sesuai dengan keadaan yang faktual, maka akan menghambat proses administrasi pegawai itu sendiri.
"SIMPEG saat ini bukan lagi sebagai database tetapi sudah menggantikan beberapa layanan kepegawaian yang selama ini diampu pegawai," ujarnya.
Ilham juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklajuti hasil dari kegiatan ini.
Ilham juga menuturkan bahwa jika data tidak terpenuhi, maka tidak bisa mengambil kebijakan secara cepat. Misalnya dalam memetakan promosi dan mutasi dalam suatu jabatan.
"Karena kita tidak akan tahu apakah pegawai yang bersangkutan sedang menjalani hukuman disiplin atau sudah selesai. Karena dalam aturan dipersyarakatkan jika pegawai masih menjalani hukuman disiplin itu tidak dapat dilakukan promosi mutasi dan sebagainya," terangnya