Palembang – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Upacara Bendera menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dan Upacara Hari Lahir Kementrian Hukum dan HAM Ke-78, serta Kegiatan Pemberian Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI Ke-73 Tahun 2023. Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar rapat persiapan, Selasa (15/08).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Idris dan dikuti oleh seluruh Panitia yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Acara berlangsung di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Secara umum, agenda rapat membahas terkait persiapan Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam pelaksanaan upacara HUT ke-78 RI, Kegiatan Pemberian Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI ke-73 Tahun 2023 maupun upacara Hari Kemenkumham ke-78 Tahun 2023.
“Persiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan upacara HUT ke-78 RI, Kegiatan Pemberian Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI ke-73 Tahun 2023 maupun upacara Hari Kemenkumham ke-78 Tahun 2023 sesuai ketentuan, dan sesuai pedoman teknis dari pusat dan dilaksanakan dengan sebaik baiknya dengan penuh tanggungjawab” tutur Idris.
Rapat terbatas tersebut juga membahas terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya, sehingga dapat berjalan dengan efektif.
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan bahwa remisi merupakan salah satu hak setiap narapidana dan anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai negara yang beradab maka negara mempunyai kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak-hak yang dimiliki oleh narapidana dan anak.
Kakanwil berharap penyerahan remisi 17 Agustus 2023 yang akan terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang berjalan dengan lancar dan aman.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Lapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah, Kalapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati.