Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Lakukan Supervisi Kerja Sama pada Satuan Kerja

 supervisi kerja sama kumham sumsel 5

Palembang. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Sabtu (29/6) mengatakan dalam rangka memperkuat kolaborasi dan meningkatkan efektivitas kerja sama dengan mitra dalam negeri, Kantor Wilayah Sumatera Selatan bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Biro Hukerma) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI melakukan supervisi dan evaluasi kerja sama ke Unit Pelaksana Teknis Sumsel, Rabu s.d. Jumat, 26 s.d. 28 Juni 2024.

Tim Supervisi tersebut kata Ilham, dipimpin langsung oleh Analis Kerja Sama Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham RI, Fouzan Fitrianta didampingi Pranata Humas Pelaksana Lanjutan, Edi Wibowo dan Pengolah Data Kerja Sama, Edy Waluyo.

Adapun satuan kerja yang menjadi sampel evaluasi adalah Lapas Kelas IIB Kayuagung, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Lapas Kelas I Palembang, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, jelas Ilham.

Sementara Analis Kerja Sama Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham RI, Fouzan Fitrianta menyampaikan Kami hadir disini sesuai arahan dari Bapak Sekjen, bahwa untuk mensupervisi kerja sama yang telah teman-teman satker lakukan. Poinnya adalah melihat dampak dan implementasi dari kerja sama yang telah dilakukan dengan mitra kerja,” ujar Fouzan dihadapan Kalapas Kelas I Palembang, Saverius Essau Gustaf dan jajaran.

supervisi kerja sama kumham sumsel 1

Dijelaskan Fouzan, bahwa kegiatan ini penting untuk memantapkan dan menata berbagai bentuk kerja sama yang ada di satuan kerja. Penataan dimulai dari pihak penandatangan kerja sama, jangka waktu, pembiayaan, hingga mekanisme kerja sama.

“Yang terpenting apa dampaknya bagi kedua belah pihak, karena jika kerja sama ini hanya sekedar seremonial, lebih baik segera dituntaskan karena hanya memperbanyak administrasi,” lanjutnya.

Lebih rinci, tim supervisi juga menyoroti adanya tumpang tindih dokumen kerja sama yang dilakukan oleh satuan kerja. “Jadi ketika Kantor Wilayah Sumsel selaku instansi pembina telah melakukan Penandatanganan MoU, maka satuan kerja tidak perlu melakukan MoU lagi, akan tetapi ditindaklanjuti dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat rincian kerja sama lebih lanjut. Hal inilah yang masih banyak terjadi dan tumpang tindih di satuan kerja,” jelas Fouzan.

Dari hasil supervisi tersebut, sebagian besar satuan kerja telah melakukan penandatangan kerja sama dengan mitra kerja terkait pembinaan narapidana. Kerja sama tersebut meliputi pelatihan kemandirian di bidang perikanan, perkebunan, otomotif, hingga kerohanian.

“Setelah kita tinjau ke lapangan dimana hasil kerja sama diimplementasikan, kami melihat bahwa seluruh kerja sama yang dilakukan di Lapas Sumsel sangat bermanfaat bagi peningkatan kemandirian narapidana, yang mana timbal baliknya hasil karya maupun hasil panen tersebut dijual ke masyarakat dengan persentase saling menguntungkan. Kedepannya, kita akan menghimpun seluruh kerja sama yang telah dilakukan oleh satuan kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi dengan pihak eskternal, untuk menjadi data dan pertanggungjawaban kita,” tutupnya.

supervisi kerja sama kumham sumsel 4

supervisi kerja sama kumham sumsel 2

supervisi kerja sama kumham sumsel 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI