Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Administrator dan Fungsional yang dilaksanakan di Aula Kanwil setempat, Selasa, (9/05).
“Penilaian kompetensi merupakan proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan”, ungkap Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris, saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumsel membuka kegiatan.
Adapun kegiatan ini akan dilaksanakan secara langsung secara Luring/tatap muka selama dua hari yakni tanggal 9 s.d 10 Mei 2023.
Penilaian kompetensi ini diikuti sebanyak 60 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Administrasi 4 Peserta, Pejabat Fungsional 1 Peserta, Pejabat Pengawas 43 Peserta, dan Pejabat Pelaksana 12 Peserta.
Berdasarkan Permenkumham No. 8 tahun 2021 Uji Kompetensi adalah suatu metode penilaian Kompetensi pegawai untuk menangani tanggung jawab yang akan datang melalui instrumen penilaian Kompetensi dan simulasi perilaku manajerial dan teknis yang mengukur kemampuan pegawai yang dinilai secara komprehensif dibandingkan dengan Standar Kompetensi Jabatan.
“Tujuan Penilaian Kompetensi Untuk memperoleh profil kompetensi PNS dalam rangka manajemen SDM atau manajemen karier”, tandasnya.
Kadiv Administrasi Idris menjelaskan bahwa saat ini manajemen SDM tengah memasuki babak baru, dengan munculnya istilah talent management, talent management ingin menjawab berbagai tantangan yang dihadapi, seperti bagaimana merekrut SDM secara lebih efektif dan efisien, yang berbasis kompetensi; bagaimana cara mengembangkan pemimpin untuk memperkuat budaya, menanamkan nilai-nilai, dan menciptakan susksesi kepemimpinan berkelanjutan.
“Kami berharap dengan adanya penilaian kompetensi ini para pegawai khususnya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dapat lebih berkembang, berkompeten dalam bidangnya masing-masing sehingga nilai-nilai PASTI dapat tercapai”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Jusman S.E., M.H berpesan kepada para peserta komptensi untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, karena menurutnya uji kompetensi sangat penting sebagai proses membandingkan kompetensi dimiliki dengan jabatan yang diperlukan.
“Setiap peserta harus mengikuti setiap rangkaian kegiatan Penilaian Kompetensi, yang terdiri dari Pembukaan, tes potensi, Analisa Kasus, Diskusi Kelompok (Untuk Eselon 3) dan Wawancara Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural” pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Asessor Aparatur SDM Ahli Utama, Dr. Sudirman D. Hury, Drs. M. Arifin, Nuni Suryani, koordinator Sistem Informasi Pusat Penilaian Kompetensi, Chusni Thamrin, dan Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sumsel.