Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Ikuti acara Peluncuran Draf Peta Jalan Kelompok Kerja P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

WhatsApp Image 2022 12 06 at 09.23.43

Palembang – Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sumsel, Yulizar, Selasa (6/12) mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengikuti kegiatan Peluncuran Draft Peta Jalan Kelompok Kerja Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM), Senin (5/12) ecara virtual.

Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, dalam rangka memperingati hari HAM Internasional ke-74 pada 10 Desember 2022 mendatang dan juga Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember lalu.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dan menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Eddy Omar Sharif Hiariej sebagai keynote Speech.

Direktur Jendral HAM, Mualimin Abdi mengatakan tepat 1 tahun telah terbentuknya kelompok Kerja P5HAM bagi penyandang disabilitas mental, Kelompok kerja ini lahir dengan tujuan untuk mengupayakan penyandang disabilitas mental dapat hidup mandiri ditengah masyarakat.

“Untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut disusunlah Langkah Langkah konkrit guna penguatan dan perwujudan komitmen anggota kelompok kerja dalam bentuk peta jalan P5HAM untuk penyandang disabilitas mental”, ungkapnya.

Menurutnya, ini sangat penting karena Indonesia sekarang ada Undang-Undang Disabilitas yang tentunya akan lebih mendudukkan teman-teman disabilitas pada kedudukan seperti apa yang diterima oleh masyakat pada umumnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Eddy Omar Sharif Hiariej dalam keynote Speechnya, menyampaikan bahwa hari ini sebuah peta jalan akan menjadi panduan atau petunjuk untuk mengarahkan kelompok kerja yang telah dibentuk pada tahun 2021 lalu.

“hari ini akan disahkan dan disosialisasikan program dan rencana sistematik, peta jalan ini akan menjadi pegangan agar pelaksanaan tugas kelompok kerja dapat berjalan terarah dan terukur”, ungkap Wamenkumham.

Lebih lanjut, Prof. Eddy mengatakan peta jalan ini akan menjadi sebuah instrument yang akan digunakan untuk mempersatukan seluruh kegiatan dan aktifitas yang berkaitan dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia para penyandang disabilitas mental (PDM) Indonesia.

Dikatakannya, Negara Indonesia adalah negara yang aktif dalam pelaksanaan Hak Asasi Manusia baik secara nasional maupun secara Internasional. Tahun ini kita menghadiri langsung sidang laporan implementasi konvensi hak penyandang disabilitas. Kontribusi Indonesia benar-benar menjamin hak untuk mendapatkan kesempatan dan manfaat yang sama dalam kehidupan. Termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas mental.

“Hal ini sudah menjadi tanggung jawab negara untut hadir dan melaksanakan penghormatan,perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia bagi masyakatnya,” ujarnya.

Wamenkumham juga menyampaikan bahwa Indonesia sedang berjalan menuju penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM bagi penyandang disabilitas mental secara progresif, dimulai dari siapa itu penyandang disabilitas mental.

Pemerintah juga melakukan reformasi paradigma hingga menggerakkan seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat untuk menjadi agen pelaksanaan hak asasi manusia pagi penyandang disabilitas mental.

Kementerian Hukum dan Ham akan selalu dan selalu berupaya menjadi pelopor untuk memperhatikan kesetaraan hak asasi manusia.” Indonesia akan menjadi negara yang inkusif dan ramah bagi penyandang disabilitas mental di segala bidang baik itu dalam hak sipil, hak politik, hak ekonomi, hak sosial dan hak kebudayaan”, ungkapnya.

Ia berharap kiranya peta jalan ini dapat dijalankan dengan jujur dan ikhlas untuk tujuan yang baik. Setiap pihak yang terlibat harus mampu bertanggung jawab atas komitmennya serta bersinergi satu dengan yang lain. “Laksanakan peta jalan ini dengan mata tertuju pada pihak lain yang kita layani bukan pada diri kita sendiri,” tutup Wamenkumham.

Turut hadir dari Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Hamsir, dan jajaran staf bidang HAM.(MY)

WhatsApp Image 2022 12 06 at 09.23.43 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI