Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tak henti-hentinya mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi di jajarannya. Hal tersebut dibuktikan dengan mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang digelar oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI bekerja sama dengan Kemenpan RB, Senin (6/2).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara. Asep menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mengetahui langkah-langkah yang harus dikerjakan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 sekaligus mengevaluasi penerapan RB tahun 2022.
Selanjutnya, hadir sebagai narasumber yaitu Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Penerapan Kebijakan Reformasi Birokrasi Deputi Bidang RBKUNWAS Kemenpan RB, Agus Uji Hantara. Dalam materinya, ia menjelaskan mengenai Rencana Evaluasi Reformasi Birokrasi Berdampak.
“Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa upaya Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan selama ini dianggap belum memberikan manfaat nyata dalam mendukung sasaran pembangunan nasional. Reformasi Birokrasi tidak hanya untuk mendapatkan pelayanan yang profesional, tapi birokrasi yang menciptakan hasil, berorientasi masyarakat, dan birokrasi yang lincah dan cepat,” ujar Agus.
Dijelaskan Asdep Kemenpan RB tersebut, bahwa Reformasi Birokrasi belum memberikan manfaat nyata terhadap masyarakat seperti pengurangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, percepatan perizinan dll. Sehingga perlu dibangun suatu Konsep RB yang Berdampak nyata dan berfokus pada manfaat yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat
“Selain ada RB General yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif dan akuntabel. Maka ada RB Tematik sesuai dgn prioritas presiden guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong daya saing Indonesia dengan penyelesaian masalah tata kelola pada berbagai program pengentasan kemiskinan, peningkatan Investasi, dan akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan,” jelas Agus.
Sementara itu, hal serupa juga disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya. Ia mengatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 memiliki harapan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi dan menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.
“Hal tersebut bisa kita implementasikan melalui RB Tematik yang sesuai dengan prioritas Presiden, yaitu reformasi birokrasi yang berdampak pada Penurunan Tingkat Kemiskinan, Peningkatan Realisasi Investasi, Indeks Transformasi digital, Laju inflasi dan Tingkat Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN),” ujar Ilham.