Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Dorong Masyarakat Lahirkan One Village One Brand

Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sumsel

Palembang. Semenjak ditetapkannya tahun 2023 sebagai tahun merek oleh Kemenkumham RI, Kantor Wilayah Sumatera Selatan telah melakukan banyak hal guna mewujudkan tahun tersebut.

"Kami melakukan inventarisasi di 17 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan guna mendata potensi kekayaan intelektual yang dapat diusulkan menjadi one village one brand, atau merek kolektif," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, Kamis (23/2).

Tahun 2023 ditetapkan oleh Menkumham RI, Yasona Laoly sebagai Tahun Tematik Merek dengan tema membangun kesadaran cinta dan bangga merek indonesia, sekaligus untuk merespon bangga buatan indonesia. Program One Village One Brand bertujuan agar wilayah-wilayah di Indonesia dapat mengembangkan strategi branding untuk produk lokal.

Dikatakan Kadiv Yankumham Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, bahwa One Village One Brand atau Merek Kolektif, dapat mendorong ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual di setiap desa atau pun kabupaten dengan memiliki satu brand secara kolektif yang dimiliki oleh komunitas yang bergerak di satu bidang tertentu pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau ekonomi kreatif (Ekraf).

"Pemerintah menargetkan hadirnya merek unggulan dari setiap desa di Indonesia. Di Sumatera Selatan sendiri kami sudah memetakan 17 kabupaten/kota yang akan diangkat untuk one village one brand. Misal di kota Palembang ada Kampung Songket, Musi Banyuasin ada Kampung Gambo, juga di Ogan Ilir ada Kampung Tenun, serta masih banyak lagi," papar Simaibang.

Selama beberapa waktu kedepan, Kanwil Kemenkumham Sumsel akan mengadakan berbagai macam program guna melakukan jemput bola dalam pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya untuk menginventarisir potensi pendaftaran merek di desa-desa. Dalam program tersebut akan dijelaskan juga konsep dasar branding kekayaan intelektual.

"Kami sudah menargetkan 5 (lima) kabupaten/kota yang akan kami datangi dalam waktu dekat ini guna jemput bola one village one brand. Daerah tersebut antara lain Kota Palembang, Lubuklinggau, Sekayu, Muaraenim dan PALI. Daerah lainnya akan menyusul sembari kami menyusun jadwal," lanjut Simaibang.

Kedepannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan juga akan terus bersinergi dengan berbagai institusi pemerintah maupun civitas akademik untuk meningkatkan kesadaran pelindungan KI serta menghasilkan karya-karya intelektual yang berkualitas untuk menjadi bangsa kelas dunia.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI