Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel Ajak Seluruh UPT Sumsel Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Penyusunan SAKIP

WhatsApp Image 2024 07 11 at 08.47.36 2a25f8d5

Palembang. Pada Rabu (10/7), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar kegiatan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Satuan Kerja Tahun 2024 yang diikuti oleh 28 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan bahwa Pendampingan Penyusunan SAKIP ini dirangkaikan dengan Rapat Monev Capaian Kinerja Semester I Tahun 2024, dan akan berlangsung selama tiga hari pada 10-12 Juli 2024 di Beston Hotel Palembang.

“Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun dan menerapkan SAKIP pada satker, serta untuk memonitor dan mengevaluasi sampai sejauh mana Capaian Kinerja Semester I Satuan Kerja Tahun 2024, sehingga dapat diketahui hambatan dan kendalanya,” jelas Kadivmin.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah V, Pria Wibawa. Dalam arahannya, beliau menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait implementasi SAKIP. “Dalam penyusunan SAKIP khususnya pada perencanaan kinerja perlu dilakukan dengan prinsip/kriteria SMART. Lalu upayakan capaian target kinerja sesuai dengan yang telah ditetapkan," tegasnya.

WhatsApp Image 2024 07 11 at 08.47.36 c0445f35

Pria Wibawa juga berpesan agar satker senantiasa melakukan pemantauan terhadap capaian kinerja secara berkala dan menetapkan strategi serta kebijakan dalam mencapai target yang belum atau masih perlu ditingkatkan. “Kita juga perlu menyajikan Laporan Kinerja (LKjIP) secara memadai dan akuntabel. Terus tingkatkan kualitas evaluasi kinerja internal dengan melakukan monitoring secara berkala," pesannya.

Setelah dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada satker dengan capaian kinerja terbaik untuk kategori hasil evaluasi SAKIP, pengelolaan keuangan, pengelolaan BMN, dan publikasi kinerja melalui media.

Kemudian diberikan pemaparan materi penyusunan SAKIP dan diskusi panel oleh narasumber dari Inspektorat Wilayah V dan Ditjen Pemasyarakatan. Pada sesi berikutnya, disampaikan juga materi tentang Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP oleh narasumber dari Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, secara terpisah mendukung penuh kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

WhatsApp Image 2024 07 11 at 08.47.36 a0f448e6

WhatsApp Image 2024 07 11 at 08.47.36 ac89a6b6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI