Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumsel: 9 OBH di Sumsel Teken Kontrak Adendum Bantuan Hukum

OBH Kemenkumham Sumsel 1

Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersama 9 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menandatangani kontrak adendum bantuan hukum guna mengoptimalisasi kinerja lembaga tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya di Palembang, Senin mengatakan perjanjian kontrak ini sebagai bukti negara hadir di setiap sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

"Ini wujud kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu dan memberikan pendampingan pada proses peradilan," ungkap Ilham.

Kakanwil Ilham mengatakan bahwa melalui penandatanganan adendum ini, diharapkan dapat meningkatkan dan lebih mengoptimalkan peran dan kinerja Lembaga Bantuan Hukum.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan program ini merupakan bentuk pelaksanaan keadilan bagi masyarakat miskin.

“Bantuan hukum menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum”, ungkapnya.

Ilham meminta jajaran LBH se-Sumsel dapat bersinergi dan bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk mendukung Tata Nilai Organisasi Kemenkumham yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

OBH Kemenkumham Sumsel 1

"Melalui adendum ini juga diharapkan dapat meningkatkan penyerapan anggaran Kanwil Kemenkumham Sumsel. Serta diharapkan September nanti, penyerapan anggaran untuk OBH telah mencapai 100 persen sesuai target kinerja masing-masing," kata Ilham.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing menyebut Kanwil Kemenkumham Sumsel mendapatkan penambahan anggaran Addendum sebesar Rp. 124.736.000 yang dipercayakan kepada 9 OBH yang aktif.

Ave juga mengatakan bahwa realisasi penyerapan anggaran per Oktober Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan telah mencapai sebesar 95 persen dari keseluruhan anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

“Penyerapan anggaran terkait bantuan hukum menjadi tanggung jawab para OBH. Kemudian sebagai OBH dilarang untuk menerima atau meminta pembayaran dari penerima bantuan hukum yang perkaranya sedang ditangani. Apabila ini ditemukan, Tim Panwasda tidak segan meminta pertanggung jawaban yang akan dilaporkan ke panwaspus, dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional”, tambah Ave.

OBH Kemenkumham Sumsel 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI