Palembang – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani menerima Kunjungan Kerja Panitia Kerja II DPRD Kabupaten Lahat di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jum’at (18/10).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Panja II DPRD Kabupaten Lahat Nopran Marjani. Dalam sambutannya berterimakasih Kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atas diterimanya Kunjungan Kerja Kerja Panitia Kerja II DPRD Kabupaten Lahat.
Ia menyampaikan maksud dan tujuan Panja II DPRD Kabupaten Lahat adalah mencari informasi dan bahan masukan terkait penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Kedatangan Panja II tersebut mendapat apresasi dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati beserta jajaran.
Menanggapi kunjungan kerja tersebut Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Sumsel memberikan saran dan masukan terkait penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.
Kanwil Kemenkumham Sumsel siap berkolaborasi Bersama semua stakeholder terkait serta menjadi tempat dalam memberikan saran dan masukan terkait yang dikonsultasikan dan tujuan kerja dari Panitia Kerja II DPRD Kabupaten Lahat.
Seluruh rangkaian Kunjungan Kerja Panitia Kerja II Kabupaten Lahat berjalan dengan baik tanpa ada kendala/hambatan, serta Para Panitia Kerja II DPRD Kabupaten Lahat mengucapkan terima kasih atas kesedian waktu dan tempat yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Wakil Ketua I DPRD Lahat, Andriansyah, SH, Ketua Panja II DPRD Kabupaten Lahat Bpk. Nopran Marjani, Wakil Panja II DPRD Kabupaten Lahat Bpk. Ahmad Barmawi, Kepala Bidang Hukum, Misnan, Para Anggota Panja II DPRD Kabupaten Lahat, Kepala Subbidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah merangkap Perancang Madya, Zainul Arifin, Para Pejabat Fungsional Perancang di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat.