Humas_Palembang - Bertempat di Teleconference, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan melalui Bidang Hak Asasi Manusia melakukan Rapat Pengolahan dan Analisa Data dan Informasi SIPKUMHAM dengan tema “Maraknya Kasus Penculikan dan Eksploitasi terhadap anak”. Senin (20/02).
Aplikasi SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) merupakan salah satu terobosan digital yang dilakukan Balitbangkumham untuk mendukung perlindungan Hukum dan pemajuan HAM. Aplikasi ini berfungsi sebagai pusat informasi utama untuk berbagai layanan informasi hasil penelitian, data dan informasi hukum dan HAM serta layanan publik yang terpublikasikan baik di media online maupun media sosial secara realtime sehingga Kemenkumham dapat beroperasi menyediakan akuntabilitas dan transparansi, termasuk partisipasi oleh individu dan pihak yang berkepentingan dalam proses pelayanan hukum, sekaligus memberikan solusi untuk keluhan yang terjadi di tangan otoritas publik.
Rapat SIPKUMHAM ini membahas permasalahan-permasalahan yang viral dan belum menemukan penyelesaian di Sumatera Selatan yang kali ini dengan tema “Maraknya Kasus Penculikan dan Eksploitasi terhadap anak” serta melakukan Analisa terhadap permasalahan tersebut yang nantinya menghasilkan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Karyadi membuka kegiatan tersebut, dalam arahannya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel selaku instansi veritikal di daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi yang salah satunya melakukan sosialisasi terhadap peraturan perundang- undangan, baik yang baru diundangkan maupun yang sudah lama berlaku di masyarakat serta memberikan pelayanan hukum dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Lebih lanjut Karyadi menjelaskan bahwa bersadarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 44 Tahun 2016 tentang pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan di Bidang Hukum dan HAM, Pemerintah berkewajiban untuk menyebarluaskan dan memanfaatkan hasil penelitian dan pengembangan di Bidang Hukum dan HAM.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber yaitu Kepala Seksi Pelindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Bariyanti Arthini. Yang membahas Maraknya Kasus Penculikan dan Eksploitasi Terhadap Anak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan ini, Ilham menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan ditelaah dan diteliti lebih lanjut dari segi hukum maupun dari segi HAM untuk kemudian disampaikan kepada Balitbangkumham melalui aplikasi SIPKUMHAM sebagai bahan rekomendasi di pusat
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Karyadi , Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, Dan Pengembangan Hukum dan HAM Phuput Mayasari. Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Berti Andriani. Kepala Seksi Pelindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Bariyanti Arthini selaku narasumber serta para tamu undangan rapat.