Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Pra Harmonisasi Raperda tentang Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Kota Pagaralam

WhatsApp Image 2023 03 12 at 08.13.24

PAGARALAM – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Parsaoran Simaibang, Minggu (12/3) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam.

Kegiatan tersebut Menindaklanjuti surat permintaan dari Sekretaris Daeah Kota Pagar Alam mengenai permintaan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Kegiatan pra Harmonosasi tersebut digelar di Ruang Besemah Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, didampingi Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Zainul Arifin bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Dikatakan Simaibang, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman di Kota Pagaralam.

"Mencermati asas peraturannya yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, penyusunan Raperda ini jangan sampai menciptakan konflik antara pemerintah dan masyarakat," ungkap Simaibang dalam sambutannya.

Dikatakan Simaibang, peranan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sebagai salah satu instansi vertikal di daerah sangat penting dalam proses penyusunan Peraturan Daerah, mengingat Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Selatan memiliki tenaga fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang berkompeten di bidangnya, bukan saja memberikan masukan secara substansi terhadap suatu Rancangan Peraturan Daerah, namun juga melakukan harmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang hirarkinya lebih tinggi,”Ungkap Kadivyankumham

Dengan terselenggaranya kegiatan Pra Fasilitasi Harmonisasi Raperda ini, diharapkan nantinya dapat terbentuk peraturan daerah yang harmonis, tidak tumpang tindih, berkualitas baik, sederhana, dapat mengatasi over regulasi, dan juga terbentuk perda yang dapat mendukung pembangunan nasional khususnya di Kota Pagaralam.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Kota Pagar Alam, Hermawan, Kepala Bagaian Hukum Kota Pagar Alam, Nirwan, Perangkat Daerah dan stakeholder terkait.

WhatsApp Image 2023 03 12 at 08.13.25 2WhatsApp Image 2023 03 12 at 08.13.25 2WhatsApp Image 2023 03 12 at 08.13.25 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI