Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bekerjasama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI mengadakan kegiatan Supervisi Layanan Teknologi Informasi (TI) dan Training of Trainer (TOT), Rabu (13/09) di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumatera selatan.
Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan SPBE dengan gagasan ‘birokrasi digital’ melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kesempatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Yulizar didampingi oleh Kepala Sub Bagian Humar, RB, dan Ti, Hamsir. Dalam sambutannya, Yulizar menjelaskan Perkembangan teknologi informasi dalam bermasyarakat memberikan peluang bagi pemerintah melakukan inovasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dikatakan oleh Yulizar, Pada tahun 2021, Kementerian Hukum dan HAM memperoleh indeks 3,68 dari skala 5 hasil evaluasi penyelenggaraan SPBE yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB. Capaian ini menempatkan Kementerian Hukum dan HAM berada di peringkat ketiga dari seluruh Kementerian/Lembaga Pusat.
“Saya berharap melalui kegiatan Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainer (TOT) ini mampu membangun pemahaman yang sama dalam pelayanan TI, yang meliputi informasi dalam pengelolaan sistem kepegawaian, sistem informasi tata persuratan elektronik, pengamanan sistem dan jaringan, pengelolaan website, hingga dukungan layanan TI sektor pelayanan publik guna mencapai pelayanan publik yang semakin baik dan terjangkau,” jelas Yulizar.
Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumhamham Sumsel, Ilham Djaya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, di era sekarang, digitalisasi menjadi penting dalam mengefektifkan pelayanan informasi, kita harus terus menggali potensi agar jangan sampai ketinggalan dengan kecanggihan teknologi yang ada.
“Untuk itu, melalui Supervisi TI dan ToT ini, dapat meningkatkan kompetensi kita selaku ASN dalam memberikan pelayanan informasi yang prima kepada Masyarakat.” Pungkas Kakanwil Ilham Djaya.
Nantinya kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari dimulai dari tanggal 13 s.d. 14 September 2023 dan diikuti secara langsung maupun virtual oleh seluruh operator pengelola TI dan admin Tata Usaha Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah M. Heindardi Yuansyah, DS. Fashih Pembudi, Dani Sharmanta, Bayu Ismarto, dan Shyntia Dewi K. Sedangkan empat fokus kegiatan ini yaitu, pertama; Aplikasi Persuratan Elektronik Versi Baru, Email Dinas, Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan Bandwidth. Kedua; ToT Laman UPT, ketiga; ToT Secure Computer User dan yang ke empat; evaluasi pelaksanaan SPBE.