Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Harun Sulianto buka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perancangan Peraturan Daerah di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa(29/03/22).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 Peserta yang terdiri dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan Kab/Kota, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kakanwil Harun Sulianto dalam sambutannya mengatakan Perancang Peraturan Perundang-undangan berwenang untuk melakukan kegiatan menyusun Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan/atau instrumen hukum lainnya.
Perancang peraturan perundang-undangan mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis terutama terkait pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan.
Menurut Kakanwil Harun Harmonisasi produk hukum daerah Perlu dilakukan agar sesuai dengan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya.juga untuk menghindari adanya tumpang tindih, pertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta multi tafsir.
“Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan terciptanya produk-produk hukum daerah yang baik dan selaras dengan hukum nasional yang terpadu, dan berkelanjutan”, kata Kakanwil harun.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaroan Simaibang dalam laporannya mengatakan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan,aparat pemerintah daerah, dan aparat sekretariat DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dalam pembentukan produk hukum di daerah. Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki sebanyak 22 orang pejabat perancang peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang Hukum Kemenkumham sumsel, Ave Maria Sihombing menjelaskan pada tahun 2021 sebanyak 40 produk hukum daerah yang telah terharmonisasi oleh perancang peraturan perundang-undangan, sedangkan pada 2022 (hingga bulan Maret) sebanyak 9 produk hukum daerah terharmonisasi.
Untuk kegiatan Fasilitasi produk hukum daerah, pada tahun 2021 sebanyak 41 Peraturan Daerah dan 231 Peraturan Kepala Daerah. Pada tahun 2022 hingga bulan Maret sebanyak 9 Peraturan Daerah dan 67 Peraturan Kepala Daerah
Kegiatan ini menghadirkan 3 orang narasumber, dari ditjen peraturan perundang undangan Jakarta yakni Siti Masitah, yang membawakan materi tentang Pelatihan Perumusan Peraturan Perundang-Undangan. Kemudian Andrie Amoes dengan materi Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, dan Nurapni Puspitasari materi tentang Perumusan Norma Dan Bahasa Peraturan Perundang-Undangan.
Turut hadir Sekwan DPRD Kab. Pali Usmanto, Asisten III/Plt. Kabag. Hukum Kab. Pali Haryono, serta Sekwan DPRD Kota Lubuklinggau Imam Senen, para Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Sumsel.(MY)