Muaradua - Demi wujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpegang teguh pada Tata Nilai PASTI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Muaradua bertempat di Aula Lapas setempat, Rabu (26/4).
Membuka kegiatan, Kalapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan menyampaikan laporan mengenai kondisi terkini Lapas yang dibinanya. Ia mengatakan bahwa jumlah pegawai saat ini yaitu 46 orang, dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) 301 orang. Menurut Reza, selama tahun 2023 telah dilakukan berbagai program pembinaan termasuk pemberian hak integrasi PB, CB, dan CMB bagi warga binaan.
"Pada peringatan Idulfitri 1444 H lalu, telah diberikan remisi khusus bagi WBP, dengan rincian RK1 221 orang dan RK2 langsung bebas sebanyak 3 orang," terang Reza. Selama Ramadan juga, telah dilaksanakan program pesantren kilat, tarawih, marawis, hingga pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas.
Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada jajaran Lapas Kelas IIB Muaradua atas suasana lapas yang kondusif dan dipenuhi oleh jajaran pegawai yang memiliki semangat dan etos kerja yang tinggi.
Kakanwil menekankan agar seluruh pengaman pemasyarakatan tetap disiplin dan berintegritas tinggi. “Pesan saya, bekerja dengan hati-hati dan jangan sampai tergiur atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Ilham.
Mengenai kinerja kehumasan, Ilham berpesan kepada seluruh jajaran untuk aktif berperan dalam penyebaran berita positif tentang kinerja yang ada di Lapas Muaradua. “Pemberitaan Kemenkumham se-Indonesia sebagain besar merupakan publikasi dari Kanwil Sumsel. Hal ini tentunya hasil dari kolaborasi antara seluruh ASN kita,” jelasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan teknologi Informasi, Hamsir, serta pejabat struktural Lapas Kelas IIB Muaradua.