Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar, menghadiri Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Selasa (2/7) siang bertempat di gedung OJK Palembang.
Dijelaskan Yulizar, bahwa Kepala OJK yang baru, Arifin Susanto mendapatkan amanah menggantikan Untung Nugroho yang telah menjabat sejak 2020 lalu. “Selama ini kerja sama dengan OJK Regional Sumsel-Babel telah berjalan baik, kami harap dengan kepemimpinan yang baru sinergi dan kolaborasi kita tetap lancar,” ujarnya.
Selaku lembaga yang berperan dalam pengawasan dan pengaturan pada sektor jasa keuangan khususnya lembaga pembiayaan, industri perbankan, maupun industri keuangan non-bank, peran OJK sangat diharapkan oleh Kemenkumham Sumsel dalam pertukaran data informasi, khususnya mengenai pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
“Kemenkumham Sumsel melalui notaris tak henti-hentinya melakukan metode Prinsip Mengenali Penggunaan Jasa (PMPJ) agar tidak dimanfaatkan sebagai gatekeeper oleh pelaku pencucian uang untuk mengaburkan asal-usul dana yang sejatinya berasal dari tindak pidana. Disinilah peran OJK juga untuk bertukar informasi mengenai pendanaan tersebut,” lanjutnya.
Selain itu, kolaborasi juga dilaksanakan melalui Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel yang memiliki tujuan yang sama dengan OJK dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait keuangan. “Tujuan utamanya adalah meningkatkan literasi/kemampuan serta pengetahuan keuangan masyarakat, sehingga tidak terjebak dengan yang namanya investasi ilegal, pinjol ilegal, gadai ilegal serta judi online,” pungkasnya.
Dalam giat pengukuhan tersebut, turut hadir Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, yang mengucapkan selamat dan berharap peran OJK semakin strategis mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan menjadi pengawas semua lembaga keuangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan semakin meningkat.