Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan pembekalan tentang Pelatihan Pengenalan dan Praktek Penggunaan APAR Bagi PPNPN Kanwil Kemenkumham Sumsel. Bertempat di halaman Kantor Wilayah, pelatihan ini diikuti pegawai bagian umum/RT Kanwil, serta seluruh outsourching seperti staff pengamanan (satpam), office boy, driver, dan duta layanan.
Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti (20/10). Dilanjutkan dengan pengarahan dari Direktur PT Satria Nusantara Indonesia Pertama sebagai pihak penyedia tenaga PPNPN pada Kanwil Sumsel.
Kadivmin Minggu (21/10) menyampaikan, pada pelatihan ini pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Palembang.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang sudah bersinergi untuk menyampaikan sosialisasi penggunaan APAR ini”, ucap Kadivmin.
Pelatihan ini, lanjutnya, dilakukan sebagai bentuk antisipasi akan terjadinya kebakaran, terlebih saat musim kemarau, dimana peningkatan suhu panas khususnya di kota Palembang menuntut kewaspadaan.
“Saya berharap kepada seluruh PPNPN sebagai garda terdepan untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada instalasi listrik gedung Kantor yang dapat memicu kebakaran”, tambah Kadivmin.
Pelatihan disampaikan oleh Staf Sesi Penyuluhan Dinas PK-PB Rachmat Bachtiar beserta tim. Menurutnya, APAR yang disiapkan pada gedung kantor hanya dapat mengantisipasi kebakaran yang telah terjadi pada kurun waktu maksimal 10 menit.
Adapun jenis APAR yg dapat digunakan sangat beragam seperti cairan, powder, Co2, dan foam.
“Peserta pelatihan harus memahami penggunaan bahan bakar APAR,
cara memegang nozzle, serta kondisi segel sebagai penentu awal kelayakan penggunaan APAR”, terangnya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan praktik langsung penggunaan APAR sebagai langkah pertama mengatasi kebakaran secara dini.