Semarak Lomba Tradisional 17-an di Jajaran Kemenkumham Sumsel

IMG 20230812 WA0030

Palembang. Masih dalam rangka semarak Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel turut memeriahkan dengan menggelar berbagai lomba tradisional, Sabtu (8/12), bertempat di lapangan tenis Rutan Kelas I Palembang.  

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh peserta agar menjunjung tinggi sportivitas, menjaga ketertiban, dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Jadikan ini sebagai ajang memupuk semangat nasionalisme dan sportivitas, mempererat hubungan antar satker, dan yang penting happy, jangan ada beban apalagi sampai cedera,” ujarnya Ketika membuka kegiatan.

Adapun lomba tradisional yang digelar yaitu lomba tarik tambang, balap karung dan panjat pinang. Peserta lomba terdiri dari perwakilan pegawai dari Kantor Wilayah, Lapas Kelas I Palembang, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Rutan Kelas I Palembang, LPKA Kelas I Palembang, Rupbasan Kelas I Palembang, Bapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Banyuasin, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan Lapas Kelas IIB Kayuagung.

IMG 20230812 WA0030

Kepada para supporter yang hadir, Bambang mengimbau untuk tetap mendukung timnya di pinggir lapangan dan tidak terlibat langsung membantu peserta selama bertanding. Hal ini penting agar tidak terjadi diskualfikasi.

Perlombaan tradisional itu berlangsung meriah. “Dengan kegiatan ini, semoga dapat memberikan makna mendalam untuk melestarikan budaya dan tradisi dalam menciptakan atmosfer kebersamaan dan kegembiraan, khususnya dalam menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Kementerian yang kita banggakan ini,” tutup Bambang.

IMG 20230812 WA0030

IMG 20230812 WA0030

IMG 20230812 WA0030

IMG 20230812 WA0030

IMG 20230812 WA0030

IMG 20230812 WA0030

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Paparkan Capaian Kinerja Pada Reses Komisi III DPR RI di Palembang

WhatsApp Image 2023 08 11 at 06.02.54

 

Palembang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (10/8) bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

 

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini adalah dalam rangka pengawasan mitra kerja di Provinsi Sumatera Selatan, yang terdiri dari Kepolisian Daerah Sumsel, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kejaksaan Negeri Palembang, Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Pengadilan Tinggi TUN, Pengadilan Militer I-04 Palembang, dan BNNP Sumsel.

 

Rapat dipimpin secara langsung oleh Dr. Habiburokhman selaku Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra. Membuka jalannya rapat, Ketua Tim terlebih dahulu mengenalkan masing-masing anggotanya yang terdiri dari Arteria Dahlan (F-PDIP), Gilang Dhielafararez (F-PDIP), Andi Rio Pandjalangi (F-Golkar), Adde Rosi Khoerunisa (F-Golkar), Siti Nurizka Puteri (F-Gerindra), Jacky Uli (F-Nasdem), Taufik Basari (F-Nasdem), Hinca Pandjaitan (F-Demokrat), Heru Widodo (F-PKB), Adang Dorodjatun (F-PKS), Mulfachri Harahap (F-PAN). Selanjutnya, Ketua Tim mempersilahkan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya untuk memaparkan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sudah diajukan sebelumnya.

 

Ilham menjelaskan bahwa hingga 7 Agustus 2023 ini realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mencapai 60,07% atau sebesar Rp207.313.874.052 dari total pagu Rp345.140.245.000. Sementara untuk realisasi PNBP sudah mencapai 122,48%. “Jumlah ini melampaui dari target awal yang hanya Rp24.608.114.117 menjadi Rp30.140.257.264 dengan jumlah realisasi terbesar didapatkan dari layanan keimigrasian,” jelas Kakanwil.

 

Selanjutnya, Ilham juga menjelaskan bahwa hingga 31 Juli 2023, Lapas/Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel masih mengalami over kapasitas sebesar 137%. Dimana kapasitas hunian yang harusnya hanya dapat menampung 6.605 WBP harus ditempati oleh 15.624 WBP.

 

“Jajaran UPT Kemenkumham Sumsel telah melakukan langkah-langkah strategis dalam mengurangi overcrowded, di antaranya  dengan melakukan optimalisasi implementasi Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 (Asimilasi Covid19) dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 (Integrasi), juga melakukan pemindahan napi ke Lapas di dalam maupun luar Sumsel,” lanjut Kakanwil.

 

Sementara dalam hal peningkatan kecepatan dan kualitas layanan publik, Ilham mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa strategi antara lain memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah, melakukan sosialisasi dan diseminasi terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI), serta membentuk Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK). “Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel telah memiliki 4 UKK yang terletak di Musi Rawas, Baturaja, Lubuklinggau, dan Musi Banyuasin. Dengan adanya 4 UKK ini semakin memudahkan masyarakat dalam menerima layanan Keimigrasian di daerah,” ungkap Kakanwil.

 

Ketua Tim Habiburokhman menyampaikan apresiasinya terhadap penyambutan serta jawaban dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel. Menurutnya, dari pertemuan tersebut Komisi III DPR RI telah mendapatkan penjelasan yang sangat baik dan komprehensif. Komisi III DPR RI telah mengetahui program kerja dan apa saja yg telah dilaksanakan, serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam memberikan pelayanannya kepada Masyarakat. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi masukan yang cukup baik bagi Komisi III.

 

Turut hadir secara langsung pada rapat tersebut Kepala Divisi Administrasi sekaligus Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Idris, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus, Pejabat Administrator Kantor Wilayah, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

WhatsApp Image 2023 08 11 at 06.02.54WhatsApp Image 2023 08 11 at 06.02.54WhatsApp Image 2023 08 11 at 06.02.54WhatsApp Image 2023 08 11 at 06.02.54WhatsApp Image 2023 08 11 at 06.02.54WhatsApp Image 2023 08 11 at 06.02.54WhatsApp Image 2023 08 11 at 06.02.54

WhatsApp Image 2023 08 11 at 06.02.54 5

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

WhatsApp Image 2023 08 11 at 05.46.09 4

 

Sanur – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengajak para pelaku bisnis untuk bersinergi bersama pemerintah memerangi perdagangan orang. Hal ini disampaikan Menkumham saat memberikan sambutan pada Government and Business Forum (GABF) di Hyatt Regency Sanur, Bali, Kamis (10/08/2023).

"Perdagangan orang yang terkait dengan penipuan online telah menjadi masalah besar. Untuk itu saya mengajak para pebisnis muda untuk bersama-sama pemerintah memerangi perdagangan orang," ujar Yasonna di hadapan para peserta GABF yang merupakan young technopreneurs.

Lebih lanjut Menkumham menyampaikan, banyakmya praktek bisnis yang tidak etis mendorong indonesia untuk membentuk gugus tugas dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam memerangi perdagangan manusia.

"Di tingkat bilateral kami telah melakukan banyak perjanjian dengan negara-negara asing tentang bantuan timbal balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum," lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Menkumham menyampaikan pentingnya penggunaan teknologi untuk mencegah kejahatan transnasional. Di sisi lain, teknologi canggih membuat kejahatan transnasional meningkat karena penjangkauannya global. Indonesia juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing, di dukung oleh reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan Berbisnis di Indonesia.

"Kita juga harus bisa memanfaatkan teknologi canggih untuk menangkal kejahatan transnasional. Mempromosikan kerja sama melalui teknologi digital, dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia adalah cara yang efektif. Kita harus menetapkan alat dan pedoman praktis serta berbagi praktik terbaik di bawah keterlibatan GABF dengan pemangku kepentingan lainnya," tandas Yasonna.

Government and Business Forum merupakan forum bersama yang diinisiasi oleh Australia dan Indonesia, yang berawal dari timbulnya banyak kasus perdagangan orang, dimana sektor swasta memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Turut hadir dalam kegiatan GABF kali ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno.L.P. Marsudi, (Co-Chair Bali Proses RI), Menlu Australia Penny Wong (Co-chair Bali Proses Australia) yang hadir secara daring, Garibaldi Thohir (Co-chair GABF RI), Andrew Forest (Co-chair GABF Australia), pelaku bisnis, perwakilan kementerian/lembaga, aktifis, selebriti dan beberapa perwakilan negara anggota. (Kanwil Kemenkumham Sumsel)

WhatsApp Image 2023 08 11 at 05.46.09WhatsApp Image 2023 08 11 at 05.46.09WhatsApp Image 2023 08 11 at 05.46.09WhatsApp Image 2023 08 11 at 05.46.09

BPK Ajak Kemenkumham Sumsel Kolaborasi Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan

pmeriksaan bpk kemenkumham sumsel 2

Palembang. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah selesai melaksanakan Pemeriksaan atas Kinerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2020 s.d 2023 pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kamis (10/8).

BPK menemukan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui satuan kerja pemasyarakatan terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan pada sampel satker pemasyarakatan yaitu Lapas Kelas I Palembang, Rutan Kelas I Palembang, LPKA Kelas I Palembang, Bapas Kelas I Palembang, dan Rupbasan Kelas I Palembang, bahwa kami tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK,” ujar Rosalin Boru Angin selaku Pengendali Teknis BPR RI dalam kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan BPK.

Akan tetapi, pimpinan BPK tersebut mengingatkan agar temuan yang ada segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi temuan berulang. “Segera tindaklanjuti segala rekomendasi ini. Bila perlu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar tercapai kinerja yang maksimal,” lanjutnya.

Pemeriksaan atas Kinerja Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel berlangsung sejak 31 Juli s.d. 11 Agustus 2023. Fokus pemeriksaan meliputi 9 (sembilan) unsur, yaitu SDM, Pengelolaan Anggaran, Sarana dan Prasarana, Pengadaan dan Penyimpanan Barang, Keamanan dan Ketertiban, Pembinaan WBP, Manajemen atas Populasi WBP, Tahanan, Basan dan Baran, Pelayanan pada UPT Pemasyarakatan serta Teknologi informasi.

pmeriksaan bpk kemenkumham sumsel 2

“Contoh temuan terkait SDM, yaitu di Bapas Palembang memiliki 70 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang menangani 4476 klien. Belum lagi jumlah petugas jaga di lapas/rutan yang memiliki perbandingan dengan WBP 1:100-120. Ini akan menjadi masalah serius jika dibiarkan berlarut,” lanjut Rosalin.

Ia juga mengingatkan pentingnya optimalisasi Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan antar 4 (empat) Lembaga Penegak Hukum diantaranya Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI dan Ditjen PAS Kemenkumham RI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh BPK RI. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja pemasyarakatan secara profesional dan akuntabel.

Dijelaskan Ilham, bahwa hingga 31 Juli 2023 ini, kondisi Lapas/Rutan di Sumsel masih mengalami over kapasitas sebesar 137%. Dimana kapasitas hunian yang harusnya menampung 6.605 WBP harus ditempati oleh 15.624 WBP.

“Untuk itu, kami telah melakukan langkah strategis guna mengurangi overcrowded melalui optimalisasi implementasi Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 (Asimilasi Covid1-9) dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 (Integrasi), juga melakukan pemindahan napi ke Lapas di dalam maupun luar Sumsel,” ujar Mantan Kalapas Merah Mata Palembang tersebut.

Ilham juga mengatakan bahwa pihaknya selalu siap berkolaborasi dengan pihak terkait dalam percepatan proses penanganan perkara melalui Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi.

pmeriksaan bpk kemenkumham sumsel 2

pmeriksaan bpk kemenkumham sumsel 2

 

pmeriksaan bpk kemenkumham sumsel 2

pmeriksaan bpk kemenkumham sumsel 2

pmeriksaan bpk kemenkumham sumsel 2

Penyamaan Pandangan dan Pemahaman, Kanwil Kemenkumham Sumsel Bersama APH Ikuti Sosialisasi UU KUHP

 WhatsApp Image 2023 08 10 at 07.17.42 1

Palembang - Kementerian Hukum dan HAM kembali menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemenkumham, Hari Dharma Karya Dhika Ke-78, Rabu (9/8).

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, bersama jajarannya mengikuti kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel. Tak hanya jajaran pegawai internal, hadir pula jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) dan Forkopimda wilayah Kota Palembang seperti Polda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, PTTUN, PTA, Pengadilan Militer, DPRD, hingga perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumsel.

 

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP), Dr. Asep Nana Mulyana, dalam sambutannya menyampaikan Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang ditujukan untuk APH di seluruh Indonesia. Menurutnya, sebagai pilar utama sistem peradilan pidana Indonesia, jaksa, polisi, hakim, dan advokat, serta petugas pemasyarakatan memiliki peran krusial dalam penerapan UU KUHP. 

 

“Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh aparat penegak hukum dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaedah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP,” ungkapnya.

 

Acara dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, yang pada kesempatan itu menyebutkan bahwa UU KUHP yang telah diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 merupakan hasil upaya pemerintah untuk menyusun suatu sistem kodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda.

 

Menkumham menjelaskan bahwasanya perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP merupakan kontribusi yang positif yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana.

 

“Agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaedah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana,” tegas Yasonna.

 

Setelah resmi dibuka oleh Menkumham, kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber yang meliputi topik Kebaruan Hukum Pidana Nasional oleh Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Pidana dan Pemidanaan dalam UU KUHP oleh Prof. Dr. Topo Santoso, serta Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Baru UU KUHP oleh Dr. Yenti Garnasih.

 

Setelah mengikuti kegiatan, Kakanwil Ilham Djaya menambahkan bahwa penyamaan pandangan dan pemahaman APH terhadap UU KUHP ini menjadi penting, sebab merekalah yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum.

WhatsApp Image 2023 08 10 at 07.17.42WhatsApp Image 2023 08 10 at 07.17.42WhatsApp Image 2023 08 10 at 07.17.42

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI