Kemenkumham Sumsel Targetkan seluruh Lapas di Sumsel Terapkan Transaksi Non Tunai

WhatsApp Image 2023 09 13 at 06.20.58

Muara Enim - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan senantiasa mendorong satuan kerjanya untuk memberikan pelayanan publik baik itu kepada masyarakat umum maupun Warga Binaan Pemasyarakatan tanpa melakukan diskriminasi sehingga pemenuhan Hak Asasi Manusia dapat terwujud.

Hal tersebut dibuktikan dengan terselenggaranya kegiatan peletakan batu pertama renovasi pembangunan kantin E-PAS, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, Selasa (12/9).

Selaku tuan rumah, Kalapas Muara Enim Herdianto, menuturkan bahwa kini koperasi Lapas Muara Enim memiliki 85 orang anggota. Sehingga, berkat sumbangsih tenaga dan pikiran dari setiap anggota, dapat terlaksana kegiatan renovasi bangunan kantin lapas.

"Proses awal renovasi kantin ini juga momentun kita untuk melakukan transformasi sistem pembayaran di dalam lapas menjadi sistem digital non tunai dengan di-launching sistem E-Pas yang berkerja sama dengan PT. Mitra Kita Jaya dan Bank BRI. Hal ini tentunya juga akan diterapkan untuk pengoptimalan dari pembayaran layanan wartelsuspas" ujar Herdianto.

Terakhir, Kalapas Muara Enim itu menyampaikan ucapan terima kasih semua pihak yang telah mendukung transformasi tersebut sebagai wujud nyata peningkatan pelayanan kepada WBP.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya takjub terhadap inisiasi yang telah dilakukan oleh Lapas Muara Enim dengan melakukan peningkatan Sarana dan Prasana guna dapat mengoptimalkan pelayanan kepada para WBP.

"Ketika renovasi kantin ini telah rampung, hal yang perlu diperhatikan ialah keterjangkauan harga bagi WBP serta tetap memperhatikan kehigienisan dari makan dan minuman sehingga kesehatan dan kebersihan dapat terus terjaga," pesan Ilham Djaya kepada seluruh pegawai.

Terhadap penggunaan uang non tunai, Ilham Djaya menuturkan pentingnya untuk adaptasi terhadap perkembangan zaman dan teknologi demi mewujudkan lapas yang Bebas Peredaran Uang sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70. Kakanwil juga menargetkan transaksi non tunai dapat diterapkan khususnya 10 lapas/rutan di Sumsel yang belum menerapkan program BPU.

"Tentunya inovasi tersebut mesti diawasi dan dipetakan segala celah dan resiko terhadap ancaman keamanan dan ketertiban terutama peredaran narkoba, sehingga diperlukannya komitmen dan integritas seluruh pihak mulai dari pegawai hingga mitra kerja," tegas Kakanwil Ilham.

Di akhir sambutannya, Ilham Djaya menegaskan kepada seluruh pegawai yang hadir bahwa setiap Aparatur Sipil Negara wajib hukumnya untuk mendukung program pemerintah dengan indicator kepatuhan terhadap hukum dan keberpihakan kepada Masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kalapas Lahat Imam Purwanto, Kabapas Lahat Perimansyah, Kakanim Muara Enim, Misnan, Pimpinan PT. Mitra Kita Jaya, Vincent, Regional Consumer Head BRI Palembang Yerri Chandra, Regional Head BRI Palembang Ali Masuron, Pimpinan BSI Muara Enim Martha Adinata, Martha Adinata, Kasubbag Humas RB TI Hamsir, serta Para pejabat struktural dan pegawai Lapas Muara Enim.

WhatsApp Image 2023 09 13 at 06.20.57

WhatsApp Image 2023 09 13 at 06.20.57

WhatsApp Image 2023 09 13 at 06.20.57

WhatsApp Image 2023 09 13 at 06.20.57

 

Kemenkumham Sumsel Dukung Peningkatan SDM yang miliki Potensi Kompetensi Manejerial serta Sosial Kultural

WhatsApp Image 2023 09 13 at 07.47.37 2

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya menghadiri Kegiatan Penilaian Potensi dan Penilaian Kompetensi Manejerial serta Sosial Kultural bagi Jabatan Administrasi dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham secara virtual dari ruang rapat Rutan Kelas IIB Prabumulih, Selasa (12/9).

Adapun, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya dan Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto merupakan perserta penilaian potensi, kompetensi manajerial, dan sosial kultural bagi Pimti Pratama.

Sebelumnya, telah dilaksanakan Pembukaan kegiatan tersebut dengan dibacakan laporan ketua panitia oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Jusman. Jusman menjelaskan bahwa jumlah peserta kegiatan penilaian potensi, kompetensi manajerial, dan sosial kultural bagi Pejabat Administrasi sebanyak 50 orang. Sementara itu, untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 23 orang.

Kegiatan penilaian ini dibuka secara luring oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan dengan mengungkapkan bahwa tujuannya ialah untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh Pimti Pratama yang akan menjadi pertimbangan dalam penempatan jabatan di masa mendatang.

Selain itu, Iwan Kurniawan juga menekankan pentingnya kompetensi ASN yang mencakup aspek manajerial, sosio kultural, dan teknis sehingga hasil dari penilaian ini dapat digunakan untuk memberikan rekomendasi terkait peningkatan potensi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kompetensi yang dimiliki sesuai dengan persyaratan jabatan yang diemban sehingga dapat menghasilkan rekomendasi promosi atau peningkatan kompetensi diri,” kata Iwan Kurniawan.

Ada 8 aspek yang akan dinilai, yang pertama adalah untuk mengukur kemampuan intelektual, interpersonal, self-awareness, probelm solving, belajar cepat, kemampuan mengembangkan diri serta mengukur motivasi dan komitmen masing-masing individu.

Selaku peserta kegiatan penilaian tersebut, Ilham Djaya menyatakan apresiasi dan mendukung kegiatan tersebut dengan mengikuti serangkaian kegiatan penuh antusias dan serius selama mengerjakan soal yang diujikan.

WhatsApp Image 2023 09 13 at 07.47.36WhatsApp Image 2023 09 13 at 07.47.36

WhatsApp Image 2023 09 13 at 07.47.36

WhatsApp Image 2023 09 13 at 07.47.36

Komitmen Berantas Narkoba, Kemenkumham Sumsel Pindahkan 69 Bandar Narkoba ke Lapas Nusa Kambangan

WhatsApp Image 2023 09 13 at 09.50.54

Palembang. Menyikapi maraknya sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya menyebut pihaknya selalu berkomitmen untuk mencegah dan berantas perederan Narkoba.

Dikatakan Ilham, sepanjang tahun 2022 hingga September 2023 sebanyak 69 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumsel dengan kategori keamanan beresiko tinggi (high risk security) telah dipindahkan ke Lapas di Nusa Kambangan Cilacap Jawa Tengah.

“Sebagian besar yang kita pindahkan merupakan Bandar Narkoba, hal tersebut merupakan komitmen kami untuk mencegah dan berantas perederan Narkoba”, ungkap Kakanwil Ilham Djaya, Rabu di Palembang.

Menurut pria yang akrab disapa Ilham tersebut, pihaknya terus jalin kerjasama dengan BNNP Sumsel dan Ditreskoba Polda Sumsel untuk cegah dan berantas peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan di Sumsel.

Selain ke Nusakambangan juga telah dipindahkan sebanyak 45 orang WBP ke Lapas di luar Sumsel. Sedangkan pemindahan WBP antar Lapas didalam wilayah Sumsel, telah dilakukan kepada 2.921 orang.

Menurut Ilham selama Januari hingga September 2023 pihaknya juga telah berikan asimilasi dan integrasi kepada 3.097 orang WBP. Hal ini sebagai implementasi Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Integrasi juga sebagai upaya mengurasi over kapasitas.

“Di tahun 2023 ini Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah melakukan rehabilitasi medis dan sosial terhadap 520 Narapidana kasus narkotika yang dilaksanakan di 4 satuan kerja, yaitu Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin,” papar Ilham.

Disamping itu, Ilham mengatakan Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Pemasyarakatan juga terus mengoptimalkan satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

“Kami mendorong peran Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam melakukan pencegahan dari sisi petugas Pemasyarakatan”, katanya.

Kasus Narkoba Menjadi Atensi Presiden Joko Widodo

Diketahui, maraknya sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba belakangan ini turut menjadi perhatian istana, terbaru Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara langsung memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan kasus narkoba, Senin (11/09/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam arahannya, Presiden memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba ini.
Presiden juga menyinggung over kapasitas yang terjadi pada Lapas dan Rutan di Indonesia, Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Hal ini juga memicu peningkatan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Terkait hal itu, Presiden meminta agar rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan di fasilitas lain. Presiden juga memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba ini.

Sementara, dalam penanganan Narkoba di tingkat pusat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga menyebut sebanyak 890 bandar narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ratusan narapidana itu berasal dari berbagai lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lain sebagainya.

Dirjen PAS, Reynhard mengatakan di Nusakambangan, para bandar narkoba masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri, kata Reynhard.

Menurut Reynhard pihaknya selalu bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan. Jenderal polisi bintang dua itu tidak memungkiri adanya narapidana yang bermain barang haram tersebut. Namun dia memastikan akan menyikat habis mereka yang mengedarkan atau menjadi bandar.

Diketahui, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjenpas, dan instansi lainnya berhasil menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama.

Atas keberhasilan dan Kerjasama tersebut, Bareskrim Polrimemberikan penghargaan kepada seluruh pihak terkait atas kerjasamanya dalam pengungkapan jaringan narkoba ini. Salah satu penghargaan diberikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga.

WhatsApp Image 2023 09 13 at 09.50.53

WhatsApp Image 2023 09 13 at 09.50.53

Optimalkan Pemberitaan, Kemenkumham Sumsel Susun Manajemen Pemberitaan dan Komunikasi Krisis

 Penyusunan Pemberitaan Kemenkumham Sumsel 1

Yogyakarta. Dalam rangka meningkatkan kualitas pemberitaan dan pemberian Informasi, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggelar Konsinyering Penyusunan Pedoman Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media yang diikuti oleh pemangku kehumasan seluruh kanwil se-Indonesia, Selasa (12/09).

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Hantor Situmorang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenkumham berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah persaingan media yang ada.

“Pemangku kehumasan di lingkungan Kemenkumham harus mampu menggelorakan informasi secara masif. Penggunaan teknik iklan atau advertorial menjadi solusi dalam melakukan publikasi karena selain menyebarkan di media internal dan media sosial yang kita miliki, relasi media juga membantu dalam penyampaian informasi secara maksimal,” ujar Hantor saat membuka kegiatan di Jambuluwuk Hotel Malioboro Yogyakarta.

Ia menyampaikan bahwa saat ini keinginan masyarakat  untuk memperoleh informasi semakin tinggi.  Yang didukung  dengan kemajuan teknologi yang canggih, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi, terlebih  melalui media massa.

"Diperlukan adanya double-checking dan validasi terhadap setiap informasi yang disampaikan karena setiap badan publik diamanatkan untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat,” ujar Hantor.

Penyusunan Pemberitaan Kemenkumham Sumsel 1

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menugaskan petugas Humas Kanwil Sumsel untuk mengikuti giat tersebut guna memaksimalkan publikasi agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ilham Djaya juga berharap pemangku kehumasan Kanwil Sumsel dapat terus berbenah dan meningkatkan kapasitasnya dalam penyusunan berita dan konten kehumasan lainnya agar seluruh informasi layanan publik dan kinerja Kemenkumham Sumsel dapat terpublikasi dengan maksimal.

Kegiatan konsinyering ini berlangsung selama 4 (empat) hari, yaitu tanggal 12 s.d. 15 September 2023 yang dipimpin langsung oleh Koordinator Hubungan Masyarakat Biro Hukerma, Tubagus Erif Faturahman yang membedah setiap bab dari draft pedoman manajemen pemberitaan, advertorial, pemantauan dan penanganan media yang telah disusun oleh jajaran Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham RI.

Penyusunan Pemberitaan Kemenkumham Sumsel 1

Penyusunan Pemberitaan Kemenkumham Sumsel 1

Kemenkumham Sumsel Lakukan Analisis Kebijakan Terkait Persoalan Hukum dan Ham di Sumsel

 WhatsApp Image 2023 09 07 at 06.03.14

Palembang - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kanwil kemenkumham Sumsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan Rapat Pembahasan Data dan Informasi SIPKUMHAM. 

 

Rapat SIPKUMHAM yang bertema ”Maraknya Kasus Sengketa Tanah/Lahan di Provinsi Sumatera Selatan” diselengarakan di ruang aula musi Kanwil Kemenkumham Sumsel. Rabu (06/09).

 

Dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kemenkumham Sumsel, Karyadi yang menyampaikan bahwa SIPKUMHAM adalah suatu sistem informasi yang bertujuan untuk menyediakan informasi dan data mengenai permasalahan hukum, HAM, dan terkait layanan publik dengan pengumpulan informasi melalui crawling data secara real-time dari media online dan media sosial. Dengan adanya basis data yang diperlukan sehingga dapat dibentuk kebijakan bidang hukum dan HAM serta pelayanan publik berbasis bukti, penanganan atau penyelesaian masalah-masalah hukum dan HAM serta pelayanan publik secara tepat dan efisien.

 

“Setelah dilakukan pembahasan oleh narasumber, saya berharap Bapak dan Ibu dapat memberikan masukan dan solusi mengenai Maraknya Kasus Sengketa Tanah/Lahan di Provinsi Sumatera Selatan" ujar Karyadi.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Assoc Prof. DR. H. FIRMAN Freaddy Busroh yang dalam paparannya narasumber menjelaskan akar kasus pertanahan yang terjadi mengenai pencegahan dan penanganan kasus Pertanahan di Sumatera Selatan diantaranya adalah:

 

1. Kurang tertibnya administrasi pertanahan dimasa lalu; 

2. Ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah; 

3. Maraknya mafia tanah;

4. Meningkatnya kebutuhan tanah, sehingga harga tanah tidak dapat dikendalikan karena ulah mafia tanah; 

5. Peraturan perundangan pertanahan yang saling tumpang tindih, baik secara horizontal maupun vertical, demikian juga substansi yang diatur; 

6. Masih banyaknya terdapat tanah yg diterlantar pemiliknya; 

7. Kurang cermat notaris dan pejabat pembuat akta tanah dalam menjalankan tugasnya; 

8. Kurangnya persamaan persepsi, pengetahuan hukum, interpretasi hukum para penegak hukum;

9. Tidak sinergi antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan dari aspek administrasi pertanahan;

10. Tumpang tindih putusan pengadilan kasus pertanahan;

11. Pemekaran Wilayah.

 

Dikatakan narasumber bahwa terdapat Pencegahan Kasus Pertanahan diantaranya Penataan Administrasi Pertanahan oleh Pemerintah, Pemilik Memelihara dan Menjaga Lahan/ Tanah, Memiliki sertipikat dan/atau dokumen pertanahan, Peningkatan Koordinasi antar Instansi, Pemetaan Wilayah rawan kasus tanah, dan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Pertanahan.

 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan narasumber dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Assoc Prof. DR. H. FIRMAN Freaddy Busroh serta dihadiri pula oleh Polda Sumatera Selatan, ATR/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, ATR/Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kelurahan 20 Ilir D IV Palembang, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, STIHPADA Palembang, STISIPOL Candradimuka Palembang, Koppeta HAM / Pegiat HAM.

WhatsApp Image 2023 09 07 at 06.03.14WhatsApp Image 2023 09 07 at 06.03.14WhatsApp Image 2023 09 07 at 06.03.14WhatsApp Image 2023 09 07 at 06.03.14WhatsApp Image 2023 09 07 at 06.03.14

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   +62896-4854-7707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com

 

facebook kanwil kemenkumham sumsel   twitter kanwil kemenkumham sumsel   instagram kanwil kemenkumham sumsel   linked in kemenkumham   Youtube Kanwil Kemenkumham Sumsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA SELATAN


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend Sudirman Km. 3,5 Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
PikPng.com phone icon png 604605   089648547707
PikPng.com email png 581646   kanwilsumsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamsumsel@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI