Kunjungan Kerja ke Bapas Lahat, Sudirman dan Jajaran Beri Arahan dan Penguatan

IMG 20190105 WA0007

Palembang_Humas - Sabtu (5/1), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Sudirman D. Hury, melakukan Kunjungan Kerja ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat, dengan didampingi oleh Kepala Divisi Adminstrasi, Indra Gunawan Begab, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Giri Purbadi, Kepala Divisi Keimigrasian, Hendro Tri Prasetyo, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sukamta. Turut hadir juga Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Sistem Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, Sjachril, Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Herman Sawiran, dan Kepala Cabang Rutan Pagar Alam, El Heryanto.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Kakanwil dan jajaran mengecek sarana dan prasarana yang terdapat di Bapas Lahat yang didampingi oleh Kepala Bapas Kelas II Lahat, Yekti Apriyanti. Selain itu, ia juga bertatap muka memberikan arahan serta penguatan kepada seluruh pegawai Bapas Lahat dan perwakilan pegawai Lapas Lahat untuk selalu berpedoman pada tata nilai PASTI dan tata nilai SMART dalam menjalankan tugas sehari-hari.

IMG 20190105 WA0009

Dalam kesempatan tersebut, Sudirman kembali mengingatkan fungsi Balai Pemasyarakatan sebagai pranata untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan. Hal itu sesuai dengan pengertian yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 30 Desember 1995 (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 77).

Pegawai Bapas harus paham dan mengerti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 30 Juli 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153), dimana sebagian dari 108 pasal yang tertuang di dalamnya adalah mengenai peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.

"Selain memahami peran Bapas sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam bidang pembinaan Warga Binaan di luar Lapas, seluruh pegawai juga harus meningkatkan pengetahuan mengenai hal-hal teknis di luar lingkup kerjanya," pesan Sudirman dalam arahannya. "Sekarang kita harus mempunyai pemahaman yang komprehensif, serta dituntut untuk meningkatkan kompetensi menghadapi Revolusi Industri 4.0," tambahnya.

Selanjutnya, secara bergantian seluruh pimpinan tinggi yang hadir pun turut memberikan arahan dan penguatan melalui pemaparannya kepada seluruh pegawai sebagai bekal pengetahuan dan motivasi untuk terus menjunjung integritas serta profesionalisme dalam bekerja.

Kadiv. Pemasyarakatan mengingatkan para petugas Pemasyarakatan terkait dengan Target Kinerja Tahun 2019 dan untuk menjauhi segala penyimpangan dan penyalahgunaan Narkoba. Kadiv. Administrasi menyampaikan tentang tugas dan fungsi dari Divisi Administrasi yang berperan sebagai Supporting Unit dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah yang terdiri dari beberapa Divisi. Kadiv. Keimigrasian menyampaikan peran dan fungsi Keimigrasian yang juga harus diketahui dan dipahami oleh Petugas Pemasyarakatan karena kita berada dibawah payung yang sama yaitu Kementerian Hukum dan HAM RI. Kadiv. Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, diantaranya mengenai sinergitas dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah terkait pembinaan Desa Sadar Hukum, pengusulan Indikasi Geografis, program pemberian bantuan hukum secara gratis melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH), dan lain sebagainya. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Hasan/Kasubag PPHTI Dedy Zulian)

IMG 20190105 WA0007

IMG 20190105 WA0007

IMG 20190105 WA0007

IMG 20190105 WA0016


Cetak   E-mail