Sudirman Beri Arahan Jajaran Terkait Program Kerja 2019

IMG 20190103 WA0020

Palembang_Humas. Mengawali kerja awal tahun 2019, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D. Hury, lakukan rapat kerja bersama para jajarannya,  Kamis (03/01).

Jajaran yang hadir pada rapat tersebut yaitu Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian, Kabag Umum, Kabag Program dan Pelaporan, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan, Kasubbag PPHTI, dan Para Kepala UPT se-kota Palembang.

Sudirman menyampaikan beberapa poin penting arahannya terkait Program Kerja 2019 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Diantaranya mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus menjadi fokus bersama, kompetensi SDM harus terus ditingkatkan untuk menghadapi era revolusi industri 4.0. "Organisasi bisa berjalan dengan baik jika SDM yang mengelola organisasi tersebut baik, apabila suatu organisasi dijalankan oleh SDM yang tidak baik maka akan menjadi tidak baik pula organisasi tersebut", ungkapnya.

IMG 20190103 WA0020

Lebih lanjut ia membahas tentang penyerapan dan realisasi anggaran, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 yang telah diterima diakhir tahun lalu harus benar-benar bisa diterjemahkan dengan baik dan digunakan secara optimal. Rencana Penarikan Dana (RPD) dalam pelaksanaan anggaran untuk kegiatan per Divisi dan per Satuan Kerja (Satker) harus terjadwal dengan jelas dan terarah. "Jangan sampai penggunaan anggaran tidak terlaksana dengan sempurna yang akhirnya menyebabkan adanya revisi. Hindari revisi anggaran terkecuali mendesak dalam rangka optimalisasi pelaksanaan anggaran. Jadi perencanaan harus benar-benar matang," jelasnya.

Menurutnya lagi, dalam serapan anggaran, pengolahan output dan outcome harus seimbang. Serapan anggaran seiring dengan target kinerja. Orientasinya saat ini yaitu berapa besar kemanfaatan yang didapat, bukan berapa besar anggaran yang diserap. Apabila anggaran tidak terserap maka harus dikembalikan ke Negara, kalau dikembalikan maka serapan anggaran tidak mencapai target yang telah ditetapkan dan akan ada Punishment yang akan diterima. Ini tentunya akan menjadi catatan yang buruk bagi instansi. Namun yang paling penting dari itu semua adalah manfaat atau outcomenya yang optimal diiringi dengan realisasi anggaran secara maksimal pula.

Lebih jauh, Sudirman menyampaikan agar manajemen rencana kerja yang disusun dalam kalender kerja secara periodik dilaksanakan tepat waktu dengan mengedepankan skala prioritas. Skala prioritas harus dikedepankan, dilaksanakan lebih awal dan jangan sampai menumpuk diakhir tahun. Jadi Target Kinerja B03, B06, B09, B12 dapat tercapai secara maksimal. Ia juga menginstruksikan agar setiap Divisi mempelajari RKA-KL yang sudah ditentukan sebagai acuan pelaksanaan program kerja.

Rencana Kerja lain yang dibahas yaitu terkait jadwal pelaksanaan Apel Deklarasi Janji Kinerja 2019, Komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM pada UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel, Proses pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kegiatan paripurna paparan Kalender Kerja 2019, dan lain sebagainya. 

Diakhir arahanya, Pimpinan tertinggi Kanwil Kemenkumham Sumsel ini memberikan instruksi kepada jajarannya, bahwa dalam melakukan kerja di tahun yang baru ini harus selalu meningkatkan kualitas diri, memiliki kecerdasan berpikir, ketangkasan berkerja, serta menjaga selalu integritas moral. (Rilis/Foto/Editor : Hasan/Rido/Kasubag PPHTI, Dedy Zulian)

IMG 20190103 WA0020

IMG 20190103 WA0022

IMG 20190103 WA0020

IMG 20190103 WA0020

IMG 20190103 WA0020


Cetak   E-mail