Sudirman Hadiri Rakor Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian Tahun 2018

WhatsApp Image 2018 12 12 at 17.13.38

Palembang_Humas - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, membuka secara resmi agenda Rapat Koordinasi Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian Tahun 2018 oleh Direktorat Imigrasi, Rabu (12/12). Berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Rakor dilaksanakan selama tiga hari ke depan mulai tanggal 12 s.d 14 Desember 2018. Melibatkan seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Kepala Divisi Keimigrasian beserta Kepala Kantor Imigrasi pada Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia. Turut hadir di antara peserta Rakor, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Sudirman D. Hury, yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Kemas Hamzah Zain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Hasrulllah, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Telmaizul.

Pada awal acara, Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie, dalam laporannya mengutarakan perihal penguatan keamanan di perbatasan, pengutan Zona Integritas, serta pelayanan pemberian paspor dan pengawasan keimigrasian yang disampaikan melalui tayangan video. Sebagai upaya bersama dalam keamanan lalu lintas orang yang keluar masuk dari dan dalam luar negeri, Ronny menyampaikan beberapa hal mengenai tupoksi Imigrasi. "Imigrasi telah melakukan penundaan pemberian paspor bagi WNI yang dicurigai akan bekerja di luar negeri, tapi tidak melalui prosedur yang resmi. Dalam bidang pengawasan keimigrasian, imigrasi telah membentuk Tim PORA yang bekerjasama dengan beberapa instansi," ungkapnya. Direktur Jenderal HAM juga berperan aktif dalam mendukung kesuksesan perhelatan akbar negara seperti Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018, Annual Meeting International Monetary Fund and World Bank Group 2018, dan Meeting Incentive Convention dan Exibition (MICE) Asean 2018.

Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) imigrasi yang meraih kategori Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Menteri Hukum dan HAM RI. Dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penganugerahan Zona Integritas yang diterima oleh tim Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah, beserta 4 (empat) UPT penerima Zona Integritas dengan predikat WBK dan WBBM.  Adapun UPT yang menerima penghargaan tersebut yaitu Kanim Kelas I Khusus TPI Medan, Kanim Kelas I TPI Denpasar, Kanim Kelas II TPI Cirebon, dan Kanim Kelas II Non TPI Blitar.

"Saya mengapresiasi semangat dan kerja keras seluruh tim Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, Kantor Wilayah, dan seluruh UPT yang meraih predikat tersebut. Pertahankan dengan baik dan pastikan bahwa WBK dapat menular ke seluruh UPT yang lain. Serta tahun 2019 nanti, seluruh UPT yang telah berpredikat WBK tahun ini dapat meningkatkan status menjadi WBBM di tahun depan," ujar orang nomor satu di Kemenkumham RI tersebut dalam sambutannya.

Acara Rakor ini dihadiri juga oleh para Pimpinan Tinggi Madya di Unit Utama eselon 1 (satu), Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri, para Pimpinan Tinggi Pratama, dan Seluruh Kepala UPT Imigrasi dan Detensi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Keseluruhan peserta berjumlah 280 orang. (Rilis/Foto/Editor: Hasan/Rido/Kasubag PPHTI Dedy Zulian)

WhatsApp Image 2018 12 12 at 17.13.38 2

WhatsApp Image 2018 12 12 at 17.13.38 2

WhatsApp Image 2018 12 12 at 17.13.38 2

WhatsApp Image 2018 12 12 at 17.13.38 2

WhatsApp Image 2018 12 12 at 17.13.38 2

WhatsApp Image 2018 12 12 at 17.13.38 2

WhatsApp Image 2018 12 12 at 17.13.38 2

WhatsApp Image 2018 12 12 at 17.13.38 2

WhatsApp Image 2018 12 12 at 17.13.38 2

 


Cetak   E-mail