Sumsel Raih Penghargaan 16 Kabupaten/Kota Peduli HAM dan 11 UPT Pelayanan Publik Berbasis HAM

IMG 20181211 WA0030

Palembang_Humas. Setiap tanggal 10 Desember, seluruh negara di penjuru dunia termasuk Indonesia, memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai salah satu lembaga negara yang berperan memberikan perlindungan kebebasan HAM bagi setiap warga negara Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM RI pun turut memperingati Hari HAM Sedunia ke-70 Tahun 2018, Selasa (11/12). Peringatan Hari HAM kali ini bertema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia".

Di awal acara, Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, dalam laporannya menyampaikan bahwa akan diberikan penghargaan bagi Kabupaten/Kota Peduli HAM yang mendorong pemenuhan hak-hak dasar manusia dan berperan dalam perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM. Pada tahun 2018, sebanyak 514 kabupaten/kota telah berpartisipasi dengan baik dalam memenuhui hak dasar masyarakatnya. Sebanyak 271 kota/kabupaten Peduli HAM, dan 70 kota/kabupaten cukup Peduli HAM.

Ia menyampaikan bahwa di Indonesia juga secara berkesinambungan sejak tahun 1998 melalui Keppres 129 tahun 1998 menyusun Program Ranham yg secara konsisten setiap 4 tahun sekali dengan program-programnya yg nyata dan terimplementasikan dalam program pembangunan disegala bidang. Selaras dengan itu, Kemenkumham juga melaksanakan Ranham yang selalu konsisten hingga mencapai 75% aksi Ranham dan mulai tahun ini menerapkan pelayan publik berbasis HAM. "Kemenkumham pun telah membuat pelatihan bisnis agar kepekaan terhadap HAM semakin luas. Selain itu juga, telah dilaksanakan lomba cerdas cermat HAM yang diikuti oleh 7 (tujuh) provinsi," ujar Menkumham dalam sambutannya.

Acara yang berlangsung di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Kuningan Jakarta Selatan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, para Menteri Kabinet Kerja Presiden Jokowi, Gubernur dan Walikota/Bupati se-Indonesia, Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham RI, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kota/Kabupaten se-Indonesia, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM se-Indonesia, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham di setiap Provinsi, Para pimpinan Mitra Kerja Kemenkumham, serta para tamu undangan khusus lainnya.

Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla, dalam sambutannya menyampaikan sejarah Hari HAM Sedunia. "Dunia sepakat menjaga hak-hak dasar tanpa diskriminasi di dunia. Namun, sampai saat ini masih terjadi pelanggaran HAM. Indonesia mempunyai peranan yang sangat besar. Secara aturan konstitusi Indonesia, pada Pasal 28 UUD 1945 telah diatur bahwa setiap warga negara harus menjaga HAM.

Pada kesempatan itu, Wapres juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 21 (dua puluh satu) Gubernur di Indonesia selaku pimpinan provinsi yang membina dan membangun Kabupaten/Kota Peduli HAM, Bupati/Walikota yang Kabupaten/Kota wilayahnya memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM, dan juga penghargaan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Hukum dan HAM yang memenuhi kriteria dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Dari 21 (dua puluh satu) Gubernur di Indonesia yang mendapat penghargaan sebagai Pimpinan Provinsi yang membina dan membangun Kabupaten/Kota Peduli HAM, salah satunya adalah Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel, 16 (enam belas) Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM diantaranya; Bupati Musi Rawas, Bupati Muara Enim, Bupati Musi Rawas Utara, Bupati Musi Banyuasin, Bupati Ogan Ilir, Bupati OKU Selatan, Bupati Lahat, Bupati Banyuasin, Bupati OKU, Bupati OKI, Walikota Pagar Alam, Walikota Lubuk Linggau, Walikota Palembang, dan Walikota Prabumulih. Disayangkan masih ada 1 (satu) Kabupaten yang belum berkesempatan meraih penghargaan tersebut, yaitu Kabupaten OKU Timur. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Sudirman D. Hury, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sukamta, menyampaikan rasa bangganya terutama kepada seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang mendapatkan penghargaan pada acara tersebut. "Saya ucapkan selamat kepada 11 (sebelas) UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Pemberian penghargaan ini memang sudah diatur dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, yang ditetapkan tanggal 10 September 2018 dan diundangkan pada tanggal 17 September 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1283). Semoga ini bisa jadi motivasi kita sebagai pelayan publik, untuk terus mengedepankan pemenuhan hak-hak kepada setiap warga negara dan masyarakat," pesannya.

Adapun 11 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu; Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banyuasin, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kayuagung, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Palembang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja, Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat. (Rilis/Foto/Editor : Hasan/Rido/Kasubag PPHTI Dedy Zulian)

IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006IMG 20181211 WA0006


Cetak   E-mail