Sudirman Buka Rapat Koordinasi Tim PORA Provinsi Sumatera Selatan

WhatsApp Image 2018-09-19 at 12.06.02.jpeg

Palembang_Humas. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Wilayah Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Hotel Exelton Palembang, Rabu (19/09).

Rapat Koordinasi Tim PORA ini bertema “Peran Tim PORA Dalam Mendukung Pengawasan Orang Asing Guna Mereduksi Dampak Negatif Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia “. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Sudirman D.Hury selaku penasehat Tim PORA Provinsi Sumsel dan sekaligus memberikan materi tentang Pengawasan Orang Asing.

WhatsApp Image 2018-09-19 at 12.02.48.jpeg

Sudirman mengatakan "bahwa  untuk mempermudah pemantauan dan pengawasan orang asing dibentuklah Tim PORA dalam membangun sistem Pengawasan dan Pelaporan orang asing yang berkesinambungan", sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 5 Mei 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5216). Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

Sudirman juga menyampaikan, "Tim PORA adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing". Mobilisasi keluar masuk orang asing ke Indonesia semakin meningkat dengan adanya kebijakan Pemerintah yang memberikan bebas visa bagi 169 Negara, sehingga hal ini memberikan dampak semakin meningkatnya Tenaga Kerja Asing di indonesia. Di era global yang penuh keterbukaan ini, Tim PORA memegang peranan yang sangat penting untuk memperkuat pengawasan lalu lintas keluar masuk orang asing di Indonesia khusunya Sumsel."

Pemerintah menyambut baik kedatangan orang asing ke indonesia, namun harus dengan pengawasan yang selektif karena intensitas lalu lintas orang yang keluar masuk dari dan ke wilayah Indonesia tidak saja berdampak positif, tetapi bisa berdampak negatif yang dapat merugikan kepentingan dan kehidupan bangsa dan negara Republik indonesia. Misalnya dalam bentuk kejahatan lintas negara yang terorganisir, antara lain Human Trafficking, People Smuggling, Narkotika, imigran ilegal sampai terorisme," ujarnya.  Oleh karena itu perlu adanya sinergitas antar instansi terkait dalam menyamakan persepsi serta tugas dan fungsi dari Tim PORA di lingkungan  Provinsi Sumatera Selatan”, tambah Sudirman.

Rapat Koordinasi yang diikuti 31 peserta dari berbagai instansi terkait ini dilaksanakan selama satu hari dan diisi oleh pemateri dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakin) yang diwakili oleh Kasubdit Penyidikan Keiimigrasian, Ian Fidhianto Marcos. Turut hadir dalam acara tersebut Para Kepala Divisi di Kanwil Kemenkumham Sumsel beserta jajarannya, Kepala Imigrasi Palembang, Kepala Imigrasi Muara Enim, dan masing-masing perwakilan dari instansi Pemerintahan Daerah setempat seperti dari Polda Sumsel, Kejati Sumsel, Kodam II Sriwijaya, LANUD, LANAL, Kemenag, BINDA, BNN Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Disdukcapil Sumse, Disnakertrans sumsel,  Kanwil Dirjen Pajak Sumsel, Badan Promosi dan Perijinan Penanaman Modal Daerah. (Rilis/foto/editor: Hasan/Dedy Zulian Kasubag PPHTI)

WhatsApp Image 2018-09-19 at 12.03.52.jpeg

WhatsApp Image 2018-09-19 at 10.45.22.jpeg

WhatsApp Image 2018-09-19 at 10.44.54.jpeg

 


Cetak   E-mail