Tingkatkan Koordinasi Tugas dan Fungsi, Kadiv Yankum Kunjungi Pemkab OKU

WhatsApp Image 2018-09-18 at 16.04.07.jpeg

Palembang, Humas - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel dan rombongan bertandang ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Selasa (18/9).

Sesuai arahan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Sudirman D. Hury, bahwa kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai upaya koordinasi Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kabupaten, antara lain perihal Pelaksanaan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, yang terkait dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang melibatkan JFT Penyusun dan Perancang (Suncang) Perundang-Undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Selain itu, dibahas juga mengenai penjelasan pengisian data aksi HAM, sebagai pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham), program penyiapan data usulan Kabupaten/Kota peduli HAM, kerja sama penyuluhan hukum, dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sukamta, mengatakan bahwa kunjungannya disambut baik oleh Sekretaris Daerah OKU yang didampingi Kepala Bagian Hukum dan stafnya. "Pemerintah Daerah menyambut baik dan akan mengirimkan draf Raperda untuk diharmonisasi, karena selama ini belum pernah melibatkan Kanwil Kemenkumham Sumsel, berarti suatu kemajuan yang sangat menguntungkan bagi Suncang dan Tusi Kanwil," ujar Sukamta. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Kasubag PPHTI Dedy Zulian)

WhatsApp Image 2018-09-18 at 16.04.08.jpeg

 


Cetak   E-mail