Terciptanya Sinergi Melalui FGD Majelis Kehormatan Notaris

WhatsApp Image 2018 07 12 at 07.50.06

Palembang_News, Majelis Kehormatan Notaris berperan melindungi profesi Notaris, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Sudirman D Hury pada acara Focus Group Discusion (FGD). Kegiatan ini mengambil tema Pelaksanaan tugas, fungsi Majelis Kehormatan Notaris dan isu flaktual lainnya.

Kakanwil sekaligus Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan menjelaskan, ketika seorang Notaris melakukan atau diduga melakukan suatu tindak pidana yang ada kaitannya dengan tugas jabatan Notaris, maka penyidik harus melalui persetujuan rapat di Majelis Kehormatan. "Tapi kalau memang nakal dan ditemukan ada indikasi tindak pidana, Majelis Kehormatan akan memberikan persetujuan,” ujar dia. Sedangkan apabila sebatas pelanggaran kode etik, persoalan tersebut cukup dibawa ke Majelis Pengawas Notaris. Rabu (11/7/2018), di Suki Dimsum Bukit Golf.
 
Majelis Kehormatan Notaris dibentuk berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2016  pasal 17 dan pasal 18. Pembentukan badan ini bertujuan melindungi nama baik notaris dari penyidik, penuntut umum, maupun hakim terhadap pengambilan minuta akta dan pemanggilan notaris. Artinya, penyidik kepolisian tak bisa langsung memanggil notaris-notaris untuk kepentingan proses peradilan.
 
"Saya berharap dengan acara ini supaya ada sinergi antara Majelis Kehormatan Notaris dengan Dewan Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Notaris", pungkasnya.
 
Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM RI Dr.Mualimin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sukamta,  Ketua dan pengurus Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Sumsel serta diikuti 70 peserta FGD yang terdiri dari notaris dan akademisi. (Rilis/Foto/Editor : Nelly/Dio/Asnedi Kasubag Humas).

WhatsApp Image 2018 07 12 at 07.50.10

WhatsApp Image 2018 07 12 at 07.50.13

 

WhatsApp Image 2018 07 12 at 07.50.08

WhatsApp Image 2018 07 12 at 07.50.11

WhatsApp Image 2018 07 12 at 07.50.20

WhatsApp Image 2018 07 12 at 07.50.20 1


Cetak   E-mail