Kakanwil Terima Audiensi DPC PERADI Kota Palembang

IMG 20180515 144755 640x480
 
Palembang_News, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hury didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum,  Sukamta dan Kepala Divisi Keimigrasian, Kemas Hamzah Zain menerima audiensi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palembang, Nurmalah, Selasa (15/05) pukul 14.30 WIB di ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. 
 
Kakanwil menerima dan menyambut baik maksud dan tujuan dari DPC PERADI Kota Palembang yang ingin melakukan kerjasama atau membuat kesepakatan yang berkaitan dengan hukum. 
 
Sebagaimana Visi Kementerian Hukum dan HAM bagaimana masyarakat memperoleh kepastian hukum maka PERADI yg merupakan organisasi advokat yang dalam menjalankan profesinya dibidang jasa hukum maka PERADI bisa bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan konsultasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat termasuk memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin sebagaimana amanat dari UU No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum yang disahkan pada tanggal 31 Oktober 2011 dan diundangkan pada tgl 2 November 2011 melalui Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 104. 
 
 
Lebih lanjut Sudirman mengatakan Advokat yang tergabung dalam PERADI dapat juga bekerja sama dengan tim Penyuluh Hukum Kumham Sumsel untuk memberikan penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat, tambah Kakanwil. 
 
Pada kesempatan ini, Ketua DPC PERADI Kota Palembang,  Nurmalah menyampaikan selain bersilahturahmi ia mengharapkan untuk menjalin kerjasama agar misi Kemenkumham dapat terwujud. (Rilis/Dok/Editor : Dina/Maya/Kasubbag Humas) 
 
 
IMG 20180515 142225 640x480
 
 
IMG 20180515 142159 640x480IMG 20180515 142225 640x480

Cetak   E-mail