Komitmen Dukung Optimalisasi Pelayanan, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM hadiri Rakor Pelaksanaan dan Evaluasi Tarja Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023

20220429030903 IMG 5863

Denpasar - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaroan Simaibang didampingi oleh Kabid Pelayanan Hukum Yenni serta Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Riyan Citra Utami menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023 bertempat di The Sakala Resort Bali, Selasa (14/3).

Kegiatan tersebut diawali dengan ucapan selamat datang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu. “Terima kasih atas kepercayaan dari Ditjen AHU sehingga Bali ditunjuk sebagai tempat diselenggarakannya rapat koordinasi ini. Kami berkomitmen untuk siap menerima kedatangan bapak / ibu kapan saja. Selamat mengikuti kegiatan ini serta semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas kerja kita semua”, pesan Anggiat.

4a

Di kesempatan berbeda, laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mohammad Aliamsyah. Dalam laporan singkatnya tersebut, Aliamsyah menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk melakukan Sosialisasi panduan pelaksanaan Tarja Kanwil Tahun 2023 sehingga dapat tercapainya kesamaan persepsi agar pelaksanaan tarja berjalan dengan optimal.

“Pada tanggal 28 Desember 2022 melalui Keputusan Menteri Hukum dan Ham telah menetapkan Target Kinerja Hukum dan HAM sebanyak 116 butir dengan rincian 77 tarja dari pusat dan 39 tarja dari Kantor Wilayah. Ditjen AHU memiliki tanggung jawab terhadap 5 tarja pusat dan 6 tingkat Wilayah. Adapun, tarja ini nantinya diharapkan dapat mengakselerasikan visi misi Kemenkumham Tahun 2023 dengan bekerja cerdas dan cepat serta akuntabel sehingga dapat mendukung peningkatan perekonomian Nasional yang inklusif”, jelas Aliamsyah.

3a

Kemudian, Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023 secara resmi dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Cahyo Rahadian Muzhar. Dalam arahanya, Cahyo menyampaikan ucapan dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dari Kantor Wilayah dalam menghadapi tantangan Pandemi Covid-19 3 tahun belakangan. “Dengan adanya pandemi covid 19 maka menimbulkan beragam permasalahan yang kompleks, atas Kinerja dari Kantor Wilayah yang tak kenal Lelah sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat terpenuhi walaupun sempat tertinggal di awal pandemi Covid-19. Untuk itu, pembagian tanggung jawab merupakan hal penting yang mesti diperhatikan dalam mengisi tugas dan fungsi di daerah”, hatur Dirjen AHU tersebut.

Lebih lanjut, terkait dengan evaluasi pelaksanaan Tarja Kanwil Tahun 2022, Cahya menambahkan bahwa terdapat 4 hal yang menjadi poin pokok yang mesti menjadi antensi bagi Kantor Wilayah. Pertama, Kanwil telah melaksanakan Tarja sesuai dengan panduan yang dilaksanakan. Kedua, rata-rata nilai target kinerja Kanwil diatas 80. Ketiga, Kanwil telah melaporkan Tarja secara tepat waktu. Terakhir, perlunya melakukan pendalaman materi mengenai layanan AHU dan PMPJ.

Cahyo menghimbau mengenai urgensi Indonesia menjadi anggota FATF. “Indonesia berkomitmen penuh untuk menjadi anggota FATF pada putaran siding Pleno FATF bulan Juni 2023 mendatang. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenkumham perlu melakukan rencana aksi di bidang Benefical Ownership dan Pengawasan Notaris”, imbuh Cahyo.

Peran Kanwil dalam keanggotaan FATF, dikatakan Cahyo, perlunya untuk melakukan pengawasan langsung kepada notaris dengan mendorong pengisian kuisioner PMPJ, melakukan rekapitulasi sanksi, mendorong notaris untuk melakukan registrasi GO-AML, serta Sosialisasi terkait PMPJ dan Benefical Ownership.

6a

Sementara itu Kadivyankumham, Parsaoran Simaibang menyebut bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel telah menggelar sosialisasi Layanan AHU di Wilayah Sumatera Selatan mengenai Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Notaris, MPW, MPD, MKN, dan pegawai Kemenkumham Sumsel. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada 7 s.d. 9 Februari 2023 lalu.

Dikatakan Simaibang, saat ini, jumlah Korporasi di wilayah Sumsel adalah 35.674 dan yang telah mengisi Beneficial Ownership berjumlah 9.597 atau sebanyak 26,90%.

Sementara itu, data pengisian kuesioner PMPJ dari PPATK di Sumsel pada tahun 2022 yang sebanyak 27 orang dari 457 Notaris. Terdapat 8 orang berisiko tinggi, 2 berisiko sedang, dan 17 berisiko rendah.

Simaibang menambahkan bahwa Audit Kepatuhan secara on site oleh Tim Audit Kanwil Kemenkumham Sumsel telah dilaksanakan dengan nilai capaian 100% untuk tahun 2021 dan 2022.

Kegiatan Rakor Pelaksanaan dan Evaluasi Tarja AHU akan dilaksanakan pada tanggal 14-17 Maret ini diikuti oleh 262 peserta dengan rincian 165 peserta dari Kantor Wilayah dan 79 peserta dari pusat. Adapun, narasumber yang dihadirkan diantaranya: Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, PPATK (Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan Koordinator Kelompok Substansi Registrasi dan Pengelolaanm Direktorat Pihak Pelapor), dan Pimti Pratam Ditjen AHU.

9a

8a

7a

2a


Cetak   E-mail