Palembang – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Dadi Mulyadi, membuka Rapat Penilaian angka kredit bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari pada tanggal 24 s/d 28 Januari 2022, Senin (24/1).
Selanjutnya, kegiatan pun dipandu langsung oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Rumah Tangga dan Tata Usaha Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bulan Mahardika Subekti, selaku Ketua Sekretariat Tim Penilai PK dan APK beserta Anggota Penilai dan Sekretariat PK dan APK.
Dalam kesempatan ini, Ketua Sekretariat Tim Penilai PK dan APK menyampaikan bahwa Sekretariat menerima 22 berkas untuk dilakukan penilaian dari PK yang terdiri dari 2 orang PK Madya Kanwil, 5 orang PK Madya Bapas Kelas I Palembang, 2 orang PK Madya Bapas Kelas II Lahat, 12 orang PK Muda Bapas Kelas II Lahat dan 1 orang APK Bapas Kelas II Muratara.
Dalam arahannya, Kadivpas berpesan kepada para anggota Tim Penilai JF PK dan APK agar memegang teguh prinsip-prinsip penilaian diantaranya "transparansi" dan "objektifitas" agar tercipta Pembimbing Kemasyarakatan yang unggul sehingga dapat diandalkan untuk menjadi ujung tombak keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan.
Lebih lanjut Kadivpas dalam sambutannya menyampaikan perlunya SDM PK yang unggul agar dapat berkontribusi secara nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan termasuk meminimalisir permasalahan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan yang saat ini sedang menjadi sorotan.
"Salah satu peran penting PK dalam penyelenggaraan pemasyarakatan terutama dalam meminimalisir gangguan kamtib di Lapas/Rutan adalah pelaksanaan asesmen dan penelitian pemasyarakatan (Litmas) sejak dari tahanan yaitu Asesmen RRI untuk litmas perawatan tahanan dan asesmen 5 dimensi untuk litmas penempatan awal. Setelah tahanan mendapat putusan yang tetap (incrach van gewisde) menjadi Narapidana, terhadap mereka juga dilakukan asesmen RRI dan Asesmen kebutuhan kriminogenik sebagai dasar pembuatan litmas pembinaan awal, hasil litmas dan Asesmen ini dapat dijadikan acuan dalam upaya deteksi dini gangguan Kamtib", ujar Dadi. (Humas Kanwil Sumsel) (MY)