Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Buka Kegiatan Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Muara Beliti

WhatsApp Image 2022 01 22 at 2.53.55 PM

HUMAS, Muara Beliti - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Indro Purwoko membuka Kegiatan Pembukaan Rehabilitasi Sosial di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Sabtu (22/1).

Bertempat di Aula LPN Muara Beliti, kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas (Suwarti), Perwakilan Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, serta mitra kerja terkait.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penayangan video Kegiatan Rehabilitasi Sosial Tahun 2021 dan sambutan dari Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti (Rudik Erminanto). Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Bupati Musi Rawas, Suwarti. Dalam sambutannya Suwarti menyampaikan bahwa saat ini isu penyalahgunaan narkoba ini sudah menjadi perhatian yang sangat serius bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Penanggulangan terhadap kasus narkoba sudah dilakukan, diantaranya melalui pelayanan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba.

"Melalui program rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh LPN Muara Beliti ini diharapkan dapat menyadarkan para pengguna narkoba, sehingga mereka dapat melupakan obat-obatan yang digunakannya dan kembali ke jalan yang benar. Selain itu, pemberian layanan dapat terus ditingkatkan dan dirasakan manfaatnya kepada para pecandu narkoba," ungkap Wabup.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko turut memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Rehabilitasi Sosial di Lapas/Rutan di Indonesia telah berjalan dari tahun 2019 yang merupakan salah satu target capaian kemenkumham pada Lapas di 31 Provinsi.

WhatsApp Image 2022 01 22 at 1.57.23 PM

Di tahun 2022 ini ada 5 Unit Pelaksana Teknis di Jajaran kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Dirjenpas Kementerian Hukum dan HAM Nomor PAS-1853.PK.01.06.04 Tahun 2021 tentang penunjukan UPT Pemasyarakatan penyelenggara layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi tahanan dan wbp pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan Narkotika Tahun 2022 yang dipercaya kembali melaksanakan program rehabilitasi pemasyarakatan yang salah satunya adalah Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

"Di Tahun ini Kanwil Kemenkumham Sumsel dipercaya untuk melaksanakan rehabilitasi dengan target total peserta rehabilitasi sebanyak 1.480 orang yang menjalankan baik rehabilitasi sosial dan medis, dimana 400 orang diantaranya merupakan target capaian rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Muara Beliti dan saat ini akan dilakukan rehabilitasi terhadap 200 orang warga binaan yang memenuhi syarat terlebih dahulu di tahap 1," terang Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat membantu pelaksanaan kegiatan layanan rehabilitasi pemasyarakatan di Lapas Narkotika Muara Beliti. "Saya berharap melalui program rehabilitasi sosial ini, peserta dapat memperoleh pemahaman yang seutuh-utuhnya, menjadi pribadi yang dapat diterima di masyarakat nantinya sehingga menekan angka pengguna Narkotika di Indonesia khususnya di Sumatera Selatan," tutup Kakanwil.

Selanjutnya, rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan tanda peserta Rehabilitasi Sosial TA 2022 dan penandatanganan MOU kerjasama dengan dinas terkait. (Humas Kanwil Sumsel) (MY)

WhatsApp Image 2022 01 22 at 1.57.24 PM 1

WhatsApp Image 2022 01 22 at 1.57.24 PM 1

WhatsApp Image 2022 01 22 at 1.57.24 PM 1

WhatsApp Image 2022 01 22 at 1.57.24 PM 1

WhatsApp Image 2022 01 22 at 1.57.24 PM 1

WhatsApp Image 2022 01 22 at 1.57.24 PM 1

WhatsApp Image 2022 01 22 at 1.57.26 PM 1

WhatsApp Image 2022 01 22 at 1.57.24 PM 1

Cetak