Pimpin Deklarasi Janji Kinerja 5 UPT Korwil Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Berpesan Jaga Integritas

WhatsApp Image 2022 01 22 at 2.40.50 PM 2

HUMAS, Lubuklinggau – Sebagai bentuk komitmen untuk memastikan rencana kinerja yang telah ditetapkan agar dapat tercapai sesuai target, seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus mendeklarasikan janji kinerja. Hal itulah yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Indro Purwoko, dalam acara Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau, Sabtu (22/1).

Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 ini diikuti oleh seluruh pejabat administrasi dari 5 UPT Pemasyarakatan Korwil Lubuklinggau, yakni Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Lapas Kelas III Surulangun Rawas, dan Bapas Kelas II Muratara.

Dalam kegiatan ini, dilakukan sesi penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2022 oleh seluruh pejabat struktural dengan Kepala UPT masing-masing satuan kerja, yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan. Setelah dilakukan penandatanganan dokumen, acara dilanjutkan dengan pembacaan Teks Deklarasi Janji Kinerja dipimpin oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rudik Erminanto, dan diikuti oleh seluruh Insan Pengayoman yang hadir.

Saat memberikan arahanya, Kakanwil Indro Purwoko menyampaikan bahwa pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja ini bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. "Melalui Deklarasi Janji Kinerja ini, saya berharap seluruh ASN Kemenkumham menjadi Insan Pengayoman yang semakin baik dan siap berkomitmen meningkatkan kinerja sesuai dengan target capaian yang telah ditetapkan setiap tahunnya," ujar Indro.

WhatsApp Image 2022 01 22 at 2.40.50 PM 2

"Sesuai dengan isi Janji Kinerja yang telah kita bacakan bersama, bahwa menyongsong tahun baru ini kita harus siap menjaga kesehatan agar tetap berkinerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja, dan menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko juga berpesan kepada seluruh jajaran UPT untuk segera membentuk Tim Kerja Pembangunan ZI melalui asesmen oleh Kepala UPT. Hal ini berkaitan dengan pemenuhan komponen pengungkit dalam pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2022.

"Yang paling penting dalam Pembangunan ZI adalah bagaimana implementasinya, terutama komitmen kita membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan tetap jaga selalu integritas," pesan Kakanwil menutup arahannya. (Humas Kanwil Sumsel) (MY)

WhatsApp Image 2022 01 22 at 2.40.50 PM 2

WhatsApp Image 2022 01 22 at 2.40.50 PM 2

WhatsApp Image 2022 01 22 at 2.40.50 PM 2
WhatsApp Image 2022 01 22 at 2.40.50 PM 2

WhatsApp Image 2022 01 22 at 2.40.50 PM 2

WhatsApp Image 2022 01 22 at 2.40.50 PM 2

WhatsApp Image 2022 01 22 at 2.40.50 PM 2

Cetak