Komitmen Beri Bantuan Sosial, Kakanwil Targetkan 500 Kepala Keluarga yang Tedampak Covid-19 di Sumsel

WhatsApp Image 2021 07 22 at 11.23.01 2

HUMAS, Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Indro Purwoko, memimpin rapat persiapan kegiatan Bakti Sosial Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka membantu masyarakat yang terpapar dan terdampak Corona Virus Disease (Covid-19). Rapat digelar di Ruang Teleconference Kanwil Sumsel, Kamis (22/7).

Hadir langsung mendampingi Kakanwil yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi), serta Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Herdaus) yang hadir secara virtual. Rapat ini diikuti juga oleh seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Sumsel secara daring melalui media teleconference.

Dalam rapat ini, Kakanwil menyampaikan bahwa pemberian bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19 akan dilaksanakan serentak di tingkat Unit Utama, Kantor Wilayah, dan UPT pada tanggal 29 Juli 2021 dengan mengusung tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19”.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara virtual dan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar covid-19. "Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat agar keberlangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal masyarakat dan ASN Kemenkumham," terang Kakanwil.

Indro Purwoko juga menambahkan bahwa bantuan sosial akan tersebar ke seluruh wilayah UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. "Kriteria yang ditentukan untuk menerima bantuan ini adalah masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi covid-19 dengan jumlah paling sedikit diperuntukkan bagi 500 Kepala Keluarga. Bantuan yang akan diberikan berupa paket sembako, vitamin, masker serta bentuk lain yang dibutuhkan masyarakat," jelas Indro lagi.

Selanjutnya, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai anjuran Kakanwil kepada seluruh UPT untuk melakukan tes antigen kepada seluruh jajaran pegawai sebagai wujud pencegahan penyebaran covid-19. Menutup agenda rapat, Kakanwil juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba sesuai dengan instruksi Sekretaris Jenderal menyusul berita tertangkapnya salah satu Kepala UPT Pemasyarakatan yang terjerat kasus narkoba. (Humas Kanwil Sumsel)

 WhatsApp Image 2021 07 22 at 11.23.01 2

WhatsApp Image 2021 07 22 at 11.23.01 2

WhatsApp Image 2021 07 22 at 11.23.01 2 

Cetak