Bekerjasama dengan Biro Perencanaan, Kanwil Sumsel Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Anjab dan ABK

WhatsApp Image 2021 04 22 at 12.44.14 PM

HUMAS, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bekerjasama dengan Biro Perencanaan menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) melalui aplikasi e-ABK, Kamis (22/04). Kegiatan akan berlangsung hingga hari Jumat (23/04).

Berlangsung di Aula Kantor Wilayah kegiatan ini disampaikan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan diikuti seluruh pegawai Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah serta pegawai perwakilan masing-masing divisi Kanwil dan satuan kerja dalam Kota Palembang serta diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah Kanwil Sumsel secara virtual.

Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi, Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepal Bagian Program Dan Humas (Gunawan), Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI (Hamsir), serta Kepala Sub Bagian Program Dan Pelaporan (Riyan Citra Utami).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan arahan pada kegiatan tersebut. Dalam Arahannya, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa pelaksanaan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja pada hakekatnya diharapkan, agar dapat terpenuhinya tuntutan kebutuhan untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi serta profesionalisme sumber daya manusia aparatur yang memadai serta mampu melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara lancar dengan dilandasi semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan juga negara.

Selain itu Rifqi menambahkan, pelaksanaan analisis beban kerja dapat menghasilkan suatu tolok ukur bagi pegawai atau unit organisasi dalam pembagian tugas serta melaksanakan kegiatannya, yaitu berupa norma waktu penyelesaian pekerjaan, tingkat efisiensi kerja, dan standar beban kerja dan prestasi kerja, menyusun formasi pegawai, serta penyempurnaan sistem prosedur kerja dan manajemen lainnya, yang mana hasil Analisis Beban Kerja juga dapat dijadikan tolak ukur untuk meningkatkan produktivitas kerja serta langkah-langkah lainnya dalam rangka meningkatkan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur negara baik dari segi kelembagaan, ketatalaksanaan maupun kepegawaian.

"Oleh karena itulah dalam rangka penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja melalui aplikasi e-ABK pada Kementerian Hukum dan HAM RI. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Analisis Beban Kerja Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan Kegiatan Pendampingan Pengisian Analisis Beban Kerja berdasarkan data analisis jabatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan." ujar Rifqi.

Diharapkan melalui pendampingan ini, seluruh satker dapat menyusun Anjab dan ABK, sehingga segera dapat diketahui kebutuhan pegawai dan kebutuhan pemangku jabatan pada masing-masing satker. (Humas Kanwil Sumsel)

 

WhatsApp Image 2021 04 22 at 12.44.14 PM

WhatsApp Image 2021 04 22 at 12.44.14 PM

WhatsApp Image 2021 04 22 at 12.44.14 PM

WhatsApp Image 2021 04 22 at 12.44.15 PM

WhatsApp Image 2021 04 22 at 1.52.01 PM 2

Cetak