Upaya Bersama Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Pertamina RU III Tingkatkan Keterampilan WBP

WhatsApp Image 2021 04 16 at 1.44.56 PM

HUMAS, Palembang - Dalam menjalankan tugas pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui satuan kerja Pemasyarakatan berkomitmen memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebagai langkah menyatukan visi tersebut, Kemenkumham Sumsel bersama Pertamina Refinery Unit III Plaju tengah menyepakati rencana kerjasama dalam Program Pembinaan Kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan dan WBP di Wilayah Sumatera Selatan.

Kedatangan Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Refinery Unit III (Siti Rachmi Indahsari) yang di damping Pjs. Section Head Environmental HSSE RU III (Mubarok), disambut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dadi Mulyadi. Disampaikan Rachmi, pertemuan ini dimaksudkan untuk memetakan soft skill atau keterampilan yang dibutuhkan WBP.

“Pertamina selaku BUMN juga telah menjalankan kegiatan program yang sifatnya yakni bidang pendidikan, lingkungan, pemberdayaan masyarakat, bencana dan kesehatan. Seperti program CSR yang sudah existing sebelumnya, pembinaan akan kami fokuskan untuk masyarakat di sekitar wilayah ring 1 Pertamina,” jelas Rachmi. Lebih lanjut Ia juga memaparkan terkait program kemitraan bagi warga binaan yang mungkin membutuhkan pinjaman modal usaha.

Pada rapat ini, Kadiv. Pemasyarakatan bersama Pembimbing Pemasyarakatan Ahli Madya di lingkungan Kemenkumham Sumsel, menyampaikan beberapa contoh keberhasilan pembinaan WBP pada lapas/rutan/bapas di provinsi lainnya. Dadi berharap, nota kesepahaman ini akan segera terealisasi.

“Mohon Pertamina bisa membantu mungkin dari pemasaran, infrastruktur atau pelatihan untuk melatih kemampuan mereka selepas kembali ke masyarakat. Nantinya agar tercipta kemandirian usaha yang menghasilkan produk-produk hasil karya WBP yang berkualitas dan berkelanjutan,” ungkap Dadi.

Senada dengan Dadi, Kepala Bapas Kelas 1 Palembang (Sudirwan) turut memaparkan permasalahan yang mayoritas dihadapi klien pemasyarakatan usai menjalani masa tahanan. Seperti tidak adanya mata pencaharian dan lapangan kerja, serta stigma negatif dari masyarakat.

“Saat ini terdapat 4000 lebih klien yang dalam pengawasan Bapas Palembang. Sementara yang masuk dalam area Ring 1 Pertamina (Kecamatan Plaju dan Banyuasin), terdata sebanyak 66 orang dengan kategori tidak mampu,” ungkapnya.

Adapun rencana kerjasama yang akan dilakukan diantaranya melakukan studi visit bagi WBP ke sentra kuliner binaan Pertamina, Pelatihan pembuatan pangan olahan berbahan pisang dan tempe, serta pembuatan kerajinan dari tali meiwa dan enceng gondok. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal kerjasama untuk kemudian dilakukan peninjauan oleh tim teknis, hingga penandatanganan MoU antara Kemenkumham Sumsel dan Pertamina secara legal. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 04 16 at 1.44.56 PM

WhatsApp Image 2021 04 16 at 1.44.56 PM

WhatsApp Image 2021 04 16 at 1.44.56 PM

WhatsApp Image 2021 04 16 at 1.44.56 PM

WhatsApp Image 2021 04 16 at 1.44.56 PM


Cetak   E-mail