Beri Pemahaman Kepada Pegawai Unit Pelaksana Teknis, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Diseminasi HAM

IMG 20210304 WA0014

Baturaja_Humas -Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengadakan DISEMINASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM DAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM kepada Unit Pelayanan Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Tahanan Kelas IIB Baturaja, Kamis (04/03).

Mengawali kegiatan, disampaikan Laporan Pelaksana oleh Bulan Mahardika Subekti selaku Ketua Pelaksana acara yang juga Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel. Beliau menuturkan maksud dan tujuan dari penyelenggaraan acara diseminasi HAM ini. Turut hadir yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Indro Purwoko), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siar Hasoloan Tamba) selaku narasumber, Kepala Bidang HAM (Yulizar) selaku moderator, Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja (Royhan Al Faisal) selaku tuan rumah kegiatan, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Kegiatan dibuka oleh arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Indro Purwoko), dalam kesempatan ini beliau menyampaikan, “Kita menyadari bahwa Peraturan Perundang-undangan di Indonesia mengenai Hak Asasi Manusia dituangkan dengan jelas dalam undang-Undang Dasar 1945 amandemen kedua Tahun 2000 pada pasal 28 huruf I ayat(4) yang menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab Negara terutama pemerintah." Ujarnya.

Kakanwil menambahkan, "Salah satu kepedulian negara tehadap penghormatan, perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM. Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM bertujuan memberikan acuan, motivasi, dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh UPT untuk Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, dan Pemajuan HAM." tambahnya.

Lebih lanjut Kakanwil menerangkan bahwa dari hasil penilaian tim penilai pada tahun 2020 UPT yang mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM sebanyak 8 UPT yaitu Kanim Klas II Muara Enim, Lapas Klas II A Muara Enim, Rutan Klas IIB Baturaja, Lapas Klas II A Lubuk Linggau, Rutan Klas II Prabumulih, Lapas Narkotika Banyuasin, Lapas Kayu Agung, dan Lapas Kelas II A Wanita Palembang ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita bersama. "Diharapkan pada tahun 2021 ini semua UPT di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dapat memenuhi semua kriteria dalam penilaian penghargaan pelayanan publik berbasis HAM .Untuk itu marilah sama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang berbasis HAM yang dapat memenuhi kepuasan penerima layanan yaitu masyarakat." Tuturnya.

"Pada tahun 2020, dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 11 kabupaten kota menerima penghargaan sebagai kabupaten/ kota peduli HAM yaitu: Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Muara Enim, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Lubuk Linggau dan Palembang. Selanjutnya untuk tahun 2021 Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Selatan bertekad untuk mendukung sepenuhnya dalam mencapai target penilaian kabupaten/kota peduli HAM yang mencakup capaian, indikator proses dan indikator struktur mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM."

Pada kesempatan tersebut beliau juga berharap pemerintah daerah kabupaten / kota dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat agar kriteria penilaiannya bisa terpenuhi dan manfaatnya bisa terwujud serta betul-betul dirasakan implementasinya oleh masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan oleh narasumber Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Yulizar) dengan Implementasi Kabupaten/Kota Peduli HAM Provinsi Sumatera Selatan, dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel (Bulan Mahardika Subekti) (Rilis/Foto/Editor: Krisna/Kasubag HRBTI, Hamsir)

IMG 20210304 WA0001IMG 20210304 WA0001IMG 20210304 WA0001IMG 20210304 WA0001


Cetak   E-mail