Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Lanjutkan Program Layanan Rehabilitasi Narkotika

WhatsApp Image 2021 03 03 at 13.33.16

 

HUMAS - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang membuka kegiatan rehabilitasi guna meningkatkan kehidupan sosial warga binaan (3/3). Implementasi tersebut berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995, tentang pembinaan warga binaan agar dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggungjawab. 

Program rehabilitasi dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko. “Saya berharap dengan waktu yang diberikan, dalam program rehabilitasi pemasyarakatan ini, peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik, dan dapat diterima di masyarakat nantinya, sehingga dapat menekan angka pengguna Narkotika di Sumsel khususnya”, kata Indro. Turut hadir menyaksikan peresmian ini, Kepala BNN Sumsel (Brigjen. Pol. M. Arief Ramdhani, S. IK.), dan perwakilan IKAI, Direktur RS Ernaldi Bahar dan BNNP Kota Palembang.

Pada tahun 2021 ini, terdapat 4 UPT di lingkungan Sumatera Selatan yang dipercaya kembali melaksanakan program rehabilitasi pemasyarakatan, yang juga menjadi salah satu target capaian kinerja Lapas di Kemenkumham Sumsel. Dimana sebelumnya, rehabilitasi bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika, yang ada di LPP Palembang telah berjalan sejak tahun 2020, yang terdiri dari 2 kegiatan yaitu rehabilitasi medis narkotika dan rehabilitasi sosial narkotika.

Pelaksanaan kegiatan tersebut masing-masing dilakukan selama 6 bulan, dan dibagi ke dalam 2 tahap. Di tahap pertama yakni pada periode Januari-Juni 2020, jumlah peserta sebanyak 30 orang rehabilitasi medis dan 150 orang rehabilitasi sosial. Sementara pada tahap 2 (September 2020-Februari 2021), terdapat 20 orang yang menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Meski sempat tertunda karena pandemi Covid-19 yang mengharuskan lapas lockdown, hasil kegiatan rehabilitasi baik tahap 1 dan tahap 2 tahun 2020, menunjukkan hasil yang positif.

Adapun keberhasilan program rehabilitasi akan mengacu pada indikator peningkatan kualitas hidup yang diperoleh dari penilaian peningkatan baik pada domain fisik, psikis, dan lingkungan. Indikator keberhasilan lainnya yakni pada hasil tes urine narkotika WBP yang tidak terindikasi positif narkoba di bulan keenam kegiatan.

*(Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 03 03 at 10.49.08 1

WhatsApp Image 2021 03 03 at 10.49.08 1

WhatsApp Image 2021 03 03 at 13.33.16

WhatsApp Image 2021 03 03 at 10.49.10


Cetak   E-mail