Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus BAZNAS Sumsel

WhatsApp Image 2021 01 27 at 15.40.13 1

 

Humas, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru resmi melantik Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumsel H Najib Haitami beserta pengurus lainnya periode 2020-2025.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan yang diwakili oleh Herman Sawiran selaku Kepala Bagian Umum turut menghadiri acara pelantikan di Auditorium Bina Praja Palembang. Rabu, (27/1).

Dikesempatan itu Gubernur berpesan agar menjaga kepercayaan para Muzakki kepada Baznas. Kemudian bagaimana mengembangkan Baznas menjadi lembaga yang dibutuhkan dan mengingatkan kaum muslim bahwa mereka butuh pengelola zakat infaq shodaqoh atau apapun bentuknya kepada para mustahik.

"Dua poin penting ini saran saya di dalam pengelolaan uang umat yang harus transparan. Dikesempatan ini yang paling penting adalah kepercayaan para Muzakki, saya yakin zakat ini akan menjadi sumber pendanaan yang sangat besar jika kita kelola dengan baik input maupun outputnya, maka untuk itu jangan pernah berdiam diri," tegasnya.

WhatsApp Image 2021 01 27 at 15.40.13 1 HD juga meminta Baznas Sumsel melaksanakan rencana kerja yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini, seperti kegiatan bedah rumah, atau lebih fokus ke ekonomi agar tidak hilang kepercayaan karena saat ini banyak juga lembaga-lembaga zakat yang timbul secara mandiri.

"Saya minta Pak Najib tingkatkan lagi yang sudah baik selama ini, kenapa Pak Najib di seleksi masuk lagi oleh Baznas pusat, saya yakin itu karena kinerja bukan karena hal lain dan memang karena teruji pengalaman pernah menjadi Kepala Kanwil Agama," ungkapnya.

"Untuk itu sekali lagi saya sampaikan pahami betul aturan-aturan dalam zakat baik dari sumber utamanya Alquran dan hadis juga aturan-aturan yang berlaku di negara kita," ditambahkan HD.

Turut hadir FKPD Provinsi Sumsel dan para kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumsel. (Rilis/Foto/Editor: Dera/ Hamsir Kasubag HRBTI).

 

WhatsApp Image 2021 01 27 at 15.40.15

WhatsApp Image 2021 01 27 at 15.40.13 1

WhatsApp Image 2021 01 27 at 15.40.13 1

WhatsApp Image 2021 01 27 at 15.40.13 1

 

Cetak