Evaluasi Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM TA 2020, Monitoring Belanja Penanganan Covid-19 dan Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021

WhatsApp Image 2021 01 27 at 11.37.57

Palembang_Humas – Kantor wilayah Kementerian hokum dan HAM Sumatera Selatan melalui Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun anggaran 2020, Monitoring Belanja Penanganan Covid-19 dan Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I. secara virtual di ruang teleconference. Rabu (27/01).

Turut hadir di dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Umum (Herman Sawiran), Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (Benni Risky) serta para jajarannya.

Pada kesempatan tersebut membahas mengenai Realisasi Anggaran Kemenkumham Per Jenis Belanja T.A 2020, Indikator Kinerja PelaksanaanAnggaran Unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kemenkumham T.A 2020, serta Data Pagu Minus Akun Satuan Kerja Unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kemenkumham.

Menurut Edy Sudarto selaku narasumber pada kegiatan tersebut. Pertumbuhan realisasi anggaran Kemenkumham dalam 10 tahun terakhir mengalami pertumbuhan rata-rata 10,1%. Peningkatan di tahun 2015 dipengaruhi oleh kenaikan Belanja Pegawai akibat adanya kenaikan Tunjangan Kinerja dan  rekrutmen pegawai. Dan Peningkatan di tahun 2018 dipengaruhi oleh adanya Kenaikan Tunjangan Kinerja dan  rekrutmen pegawai  sebanyak 17.513 orang.

WhatsApp Image 2021 01 27 at 11.37.59 1

Dalam kesempatan ini juga dijelaskan pesan Presiden pada penyerahan DIPA TA 2021 yaitu Lakukan lelang sedini mungkin, Agar Bantuan Sosial bisa disalurkan di bulan Januari 2021, Para Menteri/Kepala Lembaga agar melakukan reformasi anggaran, Manfaatkan APBN dengan cermat, efektif dan tepat sasaran, Seluruh Rupiah harus betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, Dalam situasi penuh ketidakpastian, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran sangat penting untuk memecahkan masalah yang dihadapi rakyat, dan Tranparansi dan akuntabilitas agar tetap dijaga.

Adapun dijelaskan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggran 2021 yaitu melaukan reviu terhadap DIPA, Mempercepat persiapan pelaksanaan program/ kegiatan/proyek, Melakukan percepatan proses Pengadaan Barang/Jasa, serta Melakukan percepatan penyelesaian Tagihan dan Pengajuan SPM ke KPPN.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta yang terdiri dari seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham serta Seluruh Unit Pelaksana Teknis dengan Narasumber kegiatan yang dimoderatori oleh Biro Keuangan. (Rilis/Foto/Editor: Krisna/Kasubag HRBTI, Hamsir)

WhatsApp Image 2021 01 27 at 11.38.00 1

WhatsApp Image 2021 01 27 at 11.38.00 1

WhatsApp Image 2021 01 27 at 11.38.00 1


Cetak   E-mail