Berantas Peredaran Halinar, Lapas Kelas I Palembang Lakukan Penggeledahan Blok

1

HUMAS, Palembang – Sebagai bentuk pencegahan guna mengamankan Lembaga Pemasyarakatan dari masuknya barang-barang yang dilarang, jajaran petugas pemasyarakatan Lapas Kelas I Palembang dikomandoi Kadiyono selaku Kepala Lapas dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Hamsir) melakukan penggeledahan ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Palembang, Selasa (27/1).

Dimulai pukul 21.00 WIB, seluruh petugas telah bersiap-siap melakukan pengamanan dan penggeledahan di seluruh blok. Seluruh WBP diperiksa terlebih dulu sebelum para petugas menggeledah area kamar yang meliputi kamar mandi, ventilasi dan kolong kamar. Dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukannya narkoba, tetapi petugas mengamankan berbagai macam barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas, diantaranya 48 unit ponsel, 133 korek api gas, 41 charger handphone, 20 potongan kabel, 4 kuali, 1 rice cooker, 30 buah sendok, 10 buah jepit kuku, kartu remi dan beberapa barang lainnya.

WhatsApp Image 2021 01 27 at 08.29.11

Diungkapkan Kadiyono selaku Kepala Lapas Kelas I Palembang, bahwa sidak ini sebagai bentuk komitmen seluruh jajarannya dalam mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam Blok hunian agar terbebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone. “Penggeledahan ini sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Pimpinan dalam hal penertiban sekaligus pencegahan dan penindakan dan penertiban serta menjaga stabilitas di Lapas Merah Mata, sekalian upaya untuk meminimalisir ganguan-gangguan keamanan dari barang terlarang,” jelasnya.

Lebih lanjut, disampaikan Kadiyono bahwa motif lain penggeledahan ini adalah menindaklanjuti hasil laporan dari Badan Narkotika Nasional terkait penangkapan 171 kg sabu, puluhan ribu butir ekstasi dan kapsul MDMA asal Malaysia yang diduga dikendalikan seorang tersangka yang merupakan WBP Lapas Kelas 1 Palembang. “Kami belum mengetahui mengenai pengendalian narkoba dari dalam lapas. Tapi, bila pihak BNN butuh keterangan dari WBP disini, akan selalu kami dukung dan support penuh, demi lancarnya proses pemeriksaan,” tutupnya. (Rilis/Editor: Willi/Kasubag HRBTI, Hamsir)

1

11

1

1


Cetak   E-mail