Hari HAM Sedunia ke-72, Kanwil Kemenkumham Sumsel Antarkan 11 Kabupaten/Kota Peduli HAM dan 8 UPT dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM

WhatsApp Image 2020 12 14 at 10.17.32 1

HUMAS, Palembang — Setiap tanggal 10 Desember, seluruh negara di penjuru dunia termasuk Indonesia, memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai salah satu lembaga negara yang berperan memberikan perlindungan kebebasan HAM bagi setiap warga negara, Kementerian Hukum dan HAM RI pun turut memperingati Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020, Senin (14/12). Peringatan Hari HAM kali ini bertema “Recover Better, Stand Up for Human Rights.”

Berpusat di Graha Pengayoman, Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2020 dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Luar Negeri, Ketua & Wakil Ketua Komisi Nasional HAM, Sekjen & Komisioner Komisi Nasional HAM, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, dan tamu penting lainnya. Kemudian turut hadir secara virtual para Pimpinan Kementerian/Lembaga, Gurbernur/Walikota/Bupati, Kepala Kantor Wilayah dan Pimpinan Tinggi Pratama.

Di awal acara, Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini pemerintah Indonesia sudah sangat serius dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di bidang HAM. “Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kelima kalinya di tahun 2020 ini, telah memberikan bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional yang begitu besar, bahwa pemerintah Indonesia mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan HAM, dan bahkan menjadi role model bagi negara-negara lain,” tutur Menkumham.

Menkumham juga mengatakan bahwa upaya pemenuhan hak-hak dasar manusia di daerah pun tidak luput dari perhatian pemerintah pusat. Melalui Program Kabupaten/Kota Peduli HAM yang dilaksanakan oleh Kemenkumham dengan memperhatikan hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. Bahkan untuk skala yang lebih terbatas, Pemerintah melalui Kemenkumham sudah lebih fokus lagi menjalankan program Pelayanan Publik berbasis HAM, membuka pos pengaduan HAM (pos Yankomas), walaupun pelaksanaanya masih terbatas di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT Pemasyarakatan, Imigrasi, dan BHP) di seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2020 12 14 at 10.17.32 1

Puncak kegiatan Hari HAM ke-72 dirayakan dengan penyerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis kepada beberapa satuan kerja di lingkungan Kemenkumham. Bertempat di Istana Gubernur Griya Agung Palembang, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang mewakili Menkumham RI, memberikan penghargaan kepada 11 Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diterima langsung oleh Bupati dan Walikota di Provinsi Sumsel, yaitu kabupaten Kab. Musi Rawas, Kota Palembang, Kab. Musi Banyuasin, Kota Lubuklinggau, Kab. Muara Enim, Kab. Musi Rawas Utara, Kab. Ogàn Ilir, Kab. Ogan Komering Ulu, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Kab. Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.

Selain itu, diserahkan juga penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM kepada 8 UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, antara lain Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Lapas Kelas IIB Kayuagung, Lapas Kelas IIB Muara Enim, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Rutan Kelas IIB Prabumulih, Rutan Kelas IIB Baturaja, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

Pada kesempatan itu, diberikan juga penghargaan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel atas upaya mendorong sebagian Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2019. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Maya/Kasubag Humas Hamsir)

WhatsApp Image 2020 12 14 at 10.17.32 1

WhatsApp Image 2020 12 14 at 10.17.32 1

WhatsApp Image 2020 12 14 at 10.17.32 1

WhatsApp Image 2020 12 14 at 10.17.32 1

WhatsApp Image 2020 12 14 at 10.17.32 1

WhatsApp Image 2020 12 14 at 10.17.32 1

WhatsApp Image 2020 12 14 at 10.17.32 1

WhatsApp Image 2020 12 14 at 10.17.32 1

Cetak