Mengatasi Tingginya Over Kapasitas, Kemenkumham Sumsel Mengikuti Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait di Mapolda Sumsel

WhatsApp Image 2020 11 18 at 9.09.23 AM

Palembang_Humas –  Hari ini, Rabu (18/11) Rapat koordinasi membahas tentang perawatan tahanan dan kelebihan kapasitas di Rutan Polri Polda Sumsel dan jajaran yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dengan mengundang pimpinan instansi terkait. Turut hadir pada kegiatan rapat tersebut yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Ajub Suratman), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Alfi Zahrin), Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan kelas I Palembang, dan Kepala  Kepala Sub Bagian Humas.

Sesampainya di Mapolda Sumsel Kakanwil beserta rombongan disambut oleh Jajaran Polda Sumatera Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Promoter Lantai 3 Mapolda, pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah dalam penyampaiannya mengenai Over Kapasitas Dan  Pencegahan Penanganan Covid 19 Di Lapas/Rutan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, untuk itu maka dikeluarkanlah Beberapa Surat Edaran di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Khususnya Jajaran Pemasyarakatan, yaitu Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH.PK.01.01.01-04 tanggal 24 Maret 2020 Perihal Penundaan Sementara Pengiriman Tahanan Ke Lapas/Rutan.

Menurut Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH.PK.01.01.01-04 tanggal 24 Maret 2020, Kegiatan Layanan Kunjungan, Penerimaan Tahanan Baru dan Kegiatan Sidang ditunda sampai Batas Waktu yang Akan diberitahukan Kemudian dan Penundaan Pengiriman Tahanan ke Rutan/Lapas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

WhatsApp Image 2020 11 18 at 11.42.30 AM

Kakanwil juga mengungkapkan Berdasarkan Surat Plt. Dirjenpas Nomor PAS-PK01.01.01-511 tanggal 2 April 2020, terkait makanan dan minuman tahanan A2, A3 dan Narapidana (Inkracht) yang berada di Luar Lapas/Rutan/LPKA (dititipkan kepada Kepolisian) tetap menjadi tanggung jawab Kepala Rutan /Lapas/LPKA selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

Kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi serta pemberian saran dan masukan jajaran terkait penerimaan tahanan yang berasal dari Kepolisian atau Kejaksaan sebagai bagian mengatasi permasalahan over kapasitas serta langkah pencegahan penyebaran COVID-19. (Rilis/Foto/Editor: Krisna/Hasan, Nanda/Maya/Kasubag HRBTI, Hamsir)

WhatsApp Image 2020 11 18 at 11.47.12 AM

WhatsApp Image 2020 11 18 at 11.47.12 AM

WhatsApp Image 2020 11 18 at 11.47.12 AM

WhatsApp Image 2020 11 18 at 11.47.12 AM

WhatsApp Image 2020 11 18 at 11.47.12 AM

WhatsApp Image 2020 11 18 at 11.47.12 AM

WhatsApp Image 2020 11 18 at 11.47.12 AM

WhatsApp Image 2020 11 18 at 11.47.12 AM

WhatsApp Image 2020 11 18 at 11.47.12 AM

WhatsApp Image 2020 11 18 at 11.47.12 AM

WhatsApp Image 2020 11 18 at 11.47.12 AM

WhatsApp Image 2020 11 18 at 11.47.12 AM


Cetak   E-mail