Kakanwil Kumham Sumsel saksikan Penandatangan Perpanjangan MOU Kumham DKI Jakarta dan stakeholdder BHP

DSC06408

Palembang_Humas, Dalam rangka penyampaian salinan putusan/penetapan Pengadilan ke Balai Harta Peninggalan Jakarta, Senin (07/09) Bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, dilakukan Penandatangan Perpanjangan Nota Kesepahaman Bersama (MOU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan Pengadilan Tinggi Palembang dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Penandatangan ini disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. 

 

"(BHP) Balai Harta Peninggalan Jakarta berfungsi melaksanakan penyelesaian masalah perwalian, pengampuan, ketidakhadiran dan harta peninggalan yang tidak ada kuasanya, kemudian melaksanakan penyelesaian pembukaan dan pendaftaran surat wasiat. Selain itu, BHP selama ini banyak berperan sebagai kuartor dalam berbagai kasus kepailitan",jelas Ajub saat menyampaikan sambutannya. 

 

Acara yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (Liberty Sitinjak) Ketua Pengadilan Tinggi Palembang yang diwakili hakim tinggi (R.Matras Supomo), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang (Endang Ma'sum) , Ketua Balai Harta Peninggalan Jakarta (Agustina Setiyawati) , Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sumatera Selatan dan DKI Jakarta. 

DSC06408 

DSC06408

Dalam arahannya Kakanwil Kumham DKI Jakarta berharap setelah kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Ketua BHP Jakarta bisa melakukan konsolidasi dan berdiskusi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Ketua Pengadilan Agama Palembang dalam rangka membentuk sistem jemput bola untuk memberikan pelayanan kepada publik.

Kegiatan pun diakhiri dengan pemberian cindera mata dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta kepada Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang. 

(Rilis/Foto/Editor:My/Dera/Hamsir)

DSC06408DSC06408DSC06408DSC06408DSC06408

DSC06408

DSC06408

Cetak