Melalui Rapat, Tim Kerja ZI Menuju WBK/WBBM Kanwil Sumsel Matangkan Persiapan

8

 

HUMAS, Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menggelar kegiatan Rapat Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rabu (5/8/2020).

Kepala Kantor Wilayah (Ajub Suratman), didampingi Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi Keimigrasian (Saffar Muhammad Godam), dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Siar Hasoloan Tamba) di hadapan seluruh anggota Tim Kerja pembangunan Zona Integritas memberikan penguatan dalam rangka mematangkan persiapan menghadapi evaluasi dari Tim Penilai Nasional serta memberikan arahan tentang perbaikan dokumen Komponen Pengungkit pada Aplikasi E-RB berdasarkan Evaluasi Tim Penilai Internal (TPI).

Bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Wilayah, kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Sumsel mendorong jajarannya mewujudkan WBK/WBBM pada tahun 2020. Kegiatan ini dimoderatori oleh Gunawan selaku sekretaris Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Diawali arahan dari Kepala Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto selaku Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Sumsel memberikan apresiasinya kepada Tim Kerja yang hadir lengkap. “Ini menunjukkan semangat dan komitmen Tim Kerja untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan”, puji Rifqi.

Rifqi juga menyampaikan bahwa masih ada komponen pengungkit yang perlu diperbaiki pada aplikasi E-RB sebelum aplikasi tersebut ditutup pada tanggal 17 Agustus 2020. Untuk itu, ia mengimbau agar Tim Kerja tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan untuk segera melengkapi dokumen pengungkit tersebut berdasarkan rekomendasi dari evaluasi TPI.

“Kegiatan perbaikan pemenuhan dokumen Komponen Pengungkit pada Aplikasi E-RB bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan dokumen Komponen Pengungkit sehingga dapat memenuhi standar telah ditetapkan dalam Permenpanrb Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM”, jelasnya.

Lebih lanjut, Rifqi menjelaskan kepada Tim Kerja yang hadir lengkap pada rapat tersebut bahwa tidak hanya perbaikan pemenuhan dokumen Komponen Pengungkit pada Aplikasi E-RB yang perlu diperhatikan, tetapi perbaikan dan penataan fasilitas-fasilitas mulai dari area parkir untuk pengunjung, petugas pelayanan, toilet yang bersih dan nyaman, serta petugas kebersihan dan keamanan.

Sementara itu, sebagai pucuk pimpinan tertinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Ajub Suratman yang didampingi seluruh Kepala Divisi, tak henti-hentinya memacu semangat Tim Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal ini merupakan wujud komitmen pimpinan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Semangat meraih WBK/WBBM ini harus diinternalisasikan ke seluruh jajaran mulai dari pucuk pimpinan hingga ke tingkat bawah, jangan sampai semangat ini hanya terhenti di Tim Kerja saja”, tegas Kakanwil dalam arahannya.

Dengan komitmen bersama memberikan pelayanan yang bersih berdasarkan prinsip good governance, kita optimis Kantor Wilayah dan seluruh UPT yang diusulkan ini dapat meraih predikat WBK/WBBM.

“Bukan hanya predikat yang kita harapkan tetapi juga mindset dan perilaku pegawai betul-betul untuk didedikasikan melayani masyarakat dengan prima, sebagai bentuk perwujudan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, saya berharap semua pegawai mengambil peran dan mendukung dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas di Kantor Wilayah kita”, harap Kakanwil.

Mindset aparatur pelayanan publik sudah harus berubah di era perubahan saat ini karena masyarakat sebagai penerima layanan mengharapkan pelayanan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau serta terukur. (Rilis/Foto/Editor: My/Dera/Kasubag. HRBTI: Hamsir).

 

8

8

8

8

8

 

8

6

12

12

 

Cetak