Pembukaan Rakor UKPBJ Kemenkumham, New Normal, New Paradigm! “Kinerja Pengadaan Barang/Jasa untuk KUMHAM PASTI Produktif”

 WhatsApp Image 2020 07 29 at 09.22.11 1

Palembang_Humas – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi serta sinergitas sumber daya manusia dalam perumusan kebijakan terkait tugas dan fungsi di bidang Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan HAM, Biro Pengelolaan BMN menyelenggarakan Rapat Koordinasi UKPBJ Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 secara daring menggunakan Zoom Cloud Meeting. Rabu (29/07/2020).

Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan tema NEW NORMAL, NEW PARADIGM! “Kinerja Pengadaan Barang/Jasa untuk KUMHAM PASTI Produktif” ini diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti kegiatan tersebut di ruang teleconference Kantor Wilayah. Turut hadir Kepala Bagian Umum (Sri Utami), Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (Sandy Wiguna), Kepala Sub Bagian Program Dan Pelaporan (Riyan Citra Utami), Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (Ilsoni Joniadi) serta JFT dan JFU Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara.

Mengawali Kegiatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Bambang Rantam Sariwanto), tampil membuka acara dengan memberikan laporan kegiatan. Sekjen menjelaskan Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor SEK-52.PB.02.03 Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Kegiatan Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan secara daring dengan tema NEW NORMAL, NEW PARADIGM! “Kinerja Pengadaan Barang/Jasa untuk KUMHAM PASTI Produktif”, “Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan konsep webinar (secara daring) yang menggunakan fasilitas Aplikasi Zoom Cloud Meeting pada: Tanggal 29 sampai dengan 30 Juli 2020, dengan peserta kegiatan yang bertempat di lokasi wilayah masingmasing dengan kondisi dan suasana adaptasi kebiasan baru (new normal) akibat wabah COVID-19. Kegiatan ini akan dibagi menjadi 2 (dua) sesi penyampaian materi pada tiap harinya, dan setiap sesi akan berlangsung dengan durasi waktu 2 (dua) Jam, dan kegiatan RAKOR UKPBJ ini akan ditutup pada tanggal 30 Juli 2020.” Ujarnya.

Lebih lanjut Sekretaris Jendral menjelaskan, Penyelenggaraan kegiatan dimaksudkan sebagai upaya membangun sinergitas dan kolaborasi yang produktif dari semua unsur dan perangkat UKPBJ Kementrian Hukum dan HAM serta peningkatan kapasitas seluruh pelaku pengadaan untuk mewujudkan “Indonesia Maju, SDM Unggul”, khususnya di bidang pengadaan barang/jasa. “Harapan kami, melalui penyelenggaraan kegiatan ini, adalah Dukungan yang lebih kuat terhadap perangkat UKPBJ sebagai pusat keunggulan (Center of Excellent) dalam menjalankan tugas fungsinya untuk meningkatkan nilai manfaat (value for money). Sebagai Dorongan semangat terhadap UKPBJ untuk segera meningkatkan maturitas kelembagaan UKPBJ sebagai upaya peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang/jasa sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK), dimana hal tersebut juga sejalan dengan esensi program Corporate University Kementerian Hukum dan HAM; serta Menjadi forum diskusi juga media penyebaran informasi atas kebijakan terbaru pengadaan barang/jasa sehingga tercipta kolaborasi kinerja yang harmonis untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI.” Terangnya.

Selanjutnya sambutan dari Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly), Dia menyampaikan Terima kasih dan penghargaan kepada Saudara-Saudara dalam situasi pandemic covid-19 ini, Kementerian Hukum dan HAM tetap melakukan kinerja terbaiknya dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk pertama kalinya pasca transformasi kelembagaan pengadaan yang semula berbentuk Ad-Hoc Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi UKPBJ sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Momentum ini sangat penting untuk mengingatkan kembali peran kelembagaan UKPBJ sebagai pusat keunggulan (Center of Excellence) dalam pengadaan barang/jasa yang professional, mandiri, dan akuntabel, dimana dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan. “Penting bagi kita menatap masa depan pengelolaan pengadaan barang/jasa yang lebih baik, dengan meninggalkan pola-pola lama dimana semuanya dapat diatur atau dikendalikan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, baik dari mulai perencanaan pengadaannya, persiapan pengadaan sampai kepada pemilihan penyedia, tentunya apabila paradigma lama seperti ini masih dilakukan maka niscaya itu akan sangat merugikan negara, pribadi, keluarga dan organisasi” Ungkap Menkumham.

Lebih lanjut Yassona mengingatkan untuk saling bahu membahu, bekerja sama, bergandengan tangan untuk satu tujuan yaitu mewujudkan UKPBJ yang kredibel dengan paradigma baru yang memiliki perluasan peran dan fungsi strategis dalam bidang pengadaan barang/jasa di Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan tercapainya : “Indonesia Maju, SDM Unggul”. Kemenkumham adalah Kementerian yang sangat besar struktur kelembagaannya dari pusat sampai tingkat kabupaten, tentu hal tersebut sejalan dengan alokasi anggaran yang besar pula, sehingga dibutuhkan instrumen yang dapat mengelola, mengontrol dan mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan anggaran terutama atas anggaran yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.

“Saya meminta komitmen dan kesungguhannya terlebih pada para pelaku pengadaan agar selalu berupaya melakukan yang terbaik, berkinerja PASTI dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa, Kepatuhan Saudara terhadap ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam pengadaan barang/jasa maupun pengelolaan keuangan negara akan menghantarkan kita semua kepada prestasi Laporan Keuangan dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan opini terbaik sebagai bentuk keberhasilan penilaian dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah.” Tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian Materi terkait: Dukungan Teknis Kinerja UKPBJ untuk sesi pertama dan Permasalahan Hukum Pengadaan Barang/Jasa dan Solusinya untuk sesi kedua. (Rilis/Foto/Editor :My/Krisna/Kasubag HRBTI, Hamsir)

 

WhatsApp Image 2020 07 29 at 09.22.11 1

 

WhatsApp Image 2020 07 29 at 09.22.10 1

 

 

Cetak