HUMAS, Palembang - Sehari menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim Tahun 2020, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Rifqi Adrian Kriswanto) yang didampingi oleh Kepala Bagian Umum (Sri Utami), Kepala Bagian Program dan Humas (Gunawan) dan Kepala Bidang Yantahkeshab, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan (Yunus M. Simangunsong) beserta rombongan melakukan persiapan di Gedung Kantor Regional VII BKN Palembang, Kamis (23/7).
Disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKN Palembang (Joko Warsito), Rifqi Adrian Kriswanto yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Daerah melakukan penyegelan pada ruang server, ruang pemberian PIN peserta, hingga ruangan aula yang dijadikan tempat pelaksanaan ujian CAT. Penyegelan ini juga dihadiri oleh panitia pusat dari Biro Kepegawaian Setjen Kemenkumham.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pelaksanaan SKD melalui Computer Assisted Test (CAT) bagi peserta Seleksi Catar Poltekip dan Poltekim yang telah memilih titik lokasi di Sumsel akan digelar pada tanggal 24 s.d. 27 Juli 2020. Kadivmin kembali mengonfirmasi bahwa peserta yang akan mengikuti ujian SKD di Sumsel berjumlah 952 orang dari total 23.590 seluruh Indonesia.
Rifqi juga menjelaskan bahwa penyegelan server yang dilakukan pada H-1 pelaksanaan ujian ini merupakan salah satu tahapan dalam pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana yang digunakan dalam seleksi. "Pemasangan segel ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan soal ujian. Besok kita akan membuka segel ini bersama-sama dengan disaksikan oleh panitia, pengawas, bahkan peserta ujian sebagai bentuk transparansi bahwa tidak ada kecurangan, jelasnya.
Pada kesempatan itu, Panitia Daerah juga mengadakan geladi bersih terkait mekanisme pelaksanaan SKD mulai dari alur registrasi dan pembagian pin peserta, penitipan barang, body checking, hingga peserta memasuki ruang ujian. Panitia dan pengawas juga memastikan bahwa pelaksanaan tes akan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sudah ditentukan. (Rilis/Foto/Editor: My/Rido/Dera/Kasubag Humas Hamsir)